Pemkot Yogyakarta Beri Kuota Khusus Siswa Miskin

YOGYAKARTA--Pemkot Yogyakarta memberikan kuota khusus bagi siswa dari keluarga miskin (KMS) untuk masuk ke sekolah-sekolah negeri di wilayahnya. Kuota khusus itu ditetapkan melalui Peraturan Walikota tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) setiap tahunnya.

''Kuota bagi siswa KMS jelas ada, tahun kemarin sudah kita lakukan, untuk tahun ini Perwalnya masih dalam bentuk draft,'' ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Syamsuri, di Yogyakarta, Kamis (22/4).

Pada PPDB tahun 2009, Pemkot memberikan kuota 25 persen dari kursi bagi siswa di tingkat SMP Negeri di Yogyakarta untuk siswa dari keluarga miskin. Daya tampung yang disediakan 16 SMP Negeri di Yogyakarta sebanyak 3.132 bangku bagi siswa baru. Dengan begitu kuota untuk warga miskin sebanyak 800 bangku lebih.

Di tingkat SMA, Pemkot Yogyakarta menerapkan kuota 10 persen untuk siswa dari keluarga miskin. Daya tampung 11 SMA Negeri di Kota Yogyakarta sebanyak 2.556 bangku. Berarti, kuota untuk siswa miskin sebanyak 256 kursi. Sedangkan untuk tingkat SMK, pihaknya, papar Syamsuri, memberikan kuota 20 persen bagi siswa miskin. Padahal, daya tampung di 7 SMK Negeri sebanyak 3.260 kursi sehingga kuota untuk warga miskin mencapai 727 kursi.

Selain memberikan kuota khusus bagi siswa miskin, Pemkot juga membatasi akses siswa dari luar Yogyakarta untuk masuk ke sekolah negeri di Kota Pendidikan itu. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan peluang besar bagi siswa penduduk Kota Yogyakarta masuk ke sekolah negeri.

Red: Budi Raharjo
Rep: Yulianingsih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor