Pencairan ADD Berbelit-Belit

BANTUL: Sejumlah kepala desa mengeluhkan syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) berbelit-belit karena harus menyertakan penyusunan RAPBDes. Akibatnya, dari 75 desa, hanya 10 desa yang telah mengajukan penerimaan ADD melalui RAPBdes.

Kepala Desa Patalan Kecamatan Jetis, R Diharjo Purboko menyebutkan penyusunan RAPBDes sesuai aturan baru menyulitkan desa untuk mencairkan ADD. Selain itu, desa umumnya kesulitan menyusun surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan ADD pada 2009. Padahal, anggaran itu sangat mendesak untuk beragam kegiatan desa.

“Kami kerepotan dengan syarat administrasi pencairan ADD yang membutuhkan waktu yang lama. Padahal dana pemberdayaan masyarakat mendesak digunakan,” kata dia saat dihubungi Harian Jogja, Selasa (20/4). Desa Patalan, lanjut Purboko pada 2010 menerima ADD sebesar Rp176 juta atau turun ketimbang 2009 sebesar Rp196 juta.

Dana itu digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti posyandu, karangtaruna, PKK dan operasional kegiatan kantor. “Untuk 2010 kami sudah berupaya menyusun RABPDes sesuai aturan. Kami berharap, wacana penyaluran ADD langsung ke desa bisa segera terwujud untuk memudahkan desa,” imbuh dia.

Senada, Kades Sidomulyo Kecamatan Bambanglipuro, Edi Murdjito berkata pihak desa harus menyiapkan penyusunan RAPBdes selama dua bulan untuk memperoleh ADD 2010. Selain itu, APBdes dan RAK mensyaratkan perencanaan yang detail dan cermat.

Pada tahun ini, Desa Sidomulyo mendapatkan ADD sebesar Rp180 juta atau menurun ketimbang tahun lalu sebesar Rp204 juta. “Kami segera mengajukan RAPBdes dan SPJ ADD triwulan terakhir 2009 ke Pemkab. Harapannya, dana itu sudah cair akhir April atau awal Mei,” cetus dia.

Kades Sendangsari, Kecamatan Panjangan Sapto Saroso menambahkan belum mengajukan pencairan ADD untuk triwulan pertama tahun 2010. Alasannya, pihak desa harus memeriksa kembali penyusunan APBDes dan SPJ. Pada 2010 desa ini mendapatkan Rp180 juta.(sim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor