Penyelundupan Sabu 2,6 Kg Digagalkan di Bandara Adisucipto

DetikNews | Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,6 kg berjasil digagalkan di Bandara Adisucipto, Yogyakarta. Petugas kantor Bea Cukai Yogyakarta mengamankan pelaku yang baru saja turun dari pesawat Air Asia dari Malaysia. Barang haram itu ditemukan di koper milik pelaku RA Srie Moetarini (37), warga RT 5/RW 2, Kelapa Dua, Jakarta Selatan.

Setelah ketahuan membawa koper berisi narkotika, Srie Moetarini langsung diamankan petugas. Dia turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-594 dari Kuala Lumpur tujuan Yogyakarta. Manajer Operasional PT Angkasa Pura I, Halendra YW kepada wartawan di kantornya mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Petugas curiga ketika melihat pelaku gugup saat melewati pintu pemeriksaan.

"Pelaku nampak gugup saat membawa koper tersebut dan saat digeledah ditemukan sabu-sabu seberat 2,6 kilogram," kata Halendra.

Sabu-sabu yang dibawa pelaku masih berbentuk kristal. "Namun kami belum mengetahui berapa nilainya dan jaringannya," ujarnya.

Halendra menduga kuat, narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Sebab pelaku tidak mempunyai tiket penerbangan lanjutan atau hanya sampai Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta.

Kasus ini adalah kasus penyelundupan sabu kedua yang berhasil dibongkar selama tahun 2010. Sebelumnya pada bulan Februari dilakukan oleh seorang wanita berkebangsaan RRC.

(bgs/gun)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor