Sat Pol PP Sleman 'Kosek' Miras, Razia Diduga Bocor

SLEMAN (KRjogja.com) - Sat Pol PP Sleman bekerjasama dengan Polres Sleman menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa tempat di kabupaten ini, Selasa (6/4). Operasi miras dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilukada Sleman ini diduga bocor, petugas hanya dapat menemukan puluhan botol miras golongan A saja.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Sat Pol PP Kabupaten Sleman, Ign Sunarto, tidak menampik dugaan kebocoran tersebut. Dugaan tersebut didasarkan pada jumlah miras sitaan yang hanya sedikit saja. Padahal, menurut informasi dari masyarakat, terdapat miras dalam jumlah banyak yang dijual di beberapa tempat yang akan dirazia ini.

"Bahkan, tadi gembong penjual miras yang ada di Mriyan Sendangadi Mlati malah tutup. Ini akan menjadi evaluasi kami dalam membongkar penjualan miras ilegal," tegasnya disela razia miras di Jalan Wates Ambarketawang, Gamping, Sleman, Selasa (6/4) siang.

Sunarto menambahkan, hampir semua tempat yang dirazia merupakan pemain lama. Kebanyakan para penjual miras di wilayahnya ini tidak merasa jera meski telah disidangkan di pengadilan. Pasalnya, lanjut Sunarto, hukuman bagi penjual miras sejauh ini masih ringan.

"Sebenarnya kalau kita melihat Perda No 8 tahun 2007 tentang pelarangan penjualan miras sudah sangat tegas, yakni untuk golongan A kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 5 juta. Belum lagi untuk golongan B dan C yang dendanya bisa mencapai Rp 40 juta. Tetapi hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan, jauh dari laba yang mereka peroleh, sehingga mereka pasti tidak akan jera," tandas Sunarto.

Dari 5 tempat yang dilakukan razia, pihaknya hanya mampu menyita 44 botol miras golongan A dan 1 botol golongan B saja. Sementara 3 orang penjual berhasil didata dan akan diajukan ke pengadilan pada Jumat (9/4) besok. (Dhi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor