SPT di DIY Baru 76 %, Ini Gara-gara Gayus?

Untuk Yogyakarta, ditargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2 triliun pada 2010.
VIVAnews - Hingga batas akhir pengembalian SPT (surat pemberitahuan) pajak pada tanggal 31 Maret 2010 yang lalu, baru sekitar 76,46 atau setara dengan 186.507 wajib pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengembalikan SPT ke kantor pajak. Jumlah wajib pajak di DIY sendiri saat ini mencapai 216 ribu.

“Jika target kita hingga bulan Desember 2010 yang akan datang adalah 88 % wajib pajak mengembalikan SPT, maka kita optimis target akan tercapai karena hingga batas akhir pengembalian SPT pada tanggal 31 Maret kemarin telah mencapai 75,64 persen,” Ahmad Taufik, Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat 2 April 2010

Menurutnya jumlah wajib pajak yang telah mengembalikan SPT terbanyak adalah wajib pajak dari Kabupaten Sleman yang mencapai 65.253 wajib pajak, disusul Kabupaten Bantul sebanyak 43.337 wajib pajak, Kota Yogyakarta sebanyak 42.597 wajib pajak, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 18.601 wajib pajak dan yang terakhir adalah Kabupaten Kulonprogo dengan jumlah wajib pajak mencapai 16.719

Sejauh ini kesadaran wajib pajak yang dinilai cukup tinggi untuk mengembalikan pajak adalah wajib pajak dari Kabupaten Sleman," kata dia.

Lebih lanjut Ahmad menyatakan haknya masih memberikan toleransi bagi wajib pajak yang belum mengembalikan SPT hingga batas akhir pengembalian SPT pada tanggal 31 Maret yang lalu.

“Bagi yang sudah mempunyai NPWP namun belum menyerahkan SPT, masih akan dilayani penyerahan SPT nya di kantor pelayanan pajak. Namun bagi yang terlambat akan dikenai denda sebesar Rp 100 ribu,”tuturnya

Sementara itu Johny Maru Panjaitan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DI Yogyakarta menambahkan, untuk DI Yogyakarta ditargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2 triliun pada 2010 ini. Target tersebut naik dari penerimaan pajak pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 1,7 triliun.

“Saya berharap adanya kasus pengelapan pajak yang terjadi di kantor pusat [kasus Gayus Tambunan] tidak berpengaruh terhadap wajib pajak di DIY,” ujarnya.

Laporan: KDW| Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor