Cair, Rapel Kenaikan Gaji PNS Pemkab Sleman

Total Dana Rp 7,5 M, Dewan Minta Peningkatan Kinerja
SLEMAN- Sebanyak 13 ribu orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, boleh berbahagia. Mereka menarima rapelan kenaikan gaji tahun 2010 yang sempat tersendat selama 4 bulan. Untuk membayar rapelan kenaikan gaji PNS antara Januari-April itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar.

"Untuk kenaikan bulan Mei sudah dimasukkan dalam gaji," jelas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Sleman Samsidi kepada wartawan, kemarin (18/5).

Menurut Samsidi, kenaikan gaji yang diterima PNS disesuaikan dengan golongan masing-masing. Rata-rata rapelan kenaikan gaji yang diterimakan kepada tiap PNS, sebesar Rp 500 ribu. Ada juga yang menerima Rp 400 ribu/orang. Namun ada juga yang menerima Rp 600 ribu/orang.

Dijelaskan oleh Samsidi, surat edaran kenaikan gaji PNS sebenarnya sudah turun sejak Februari lalu. Namun surat perintah pembayaran gaji PNS itu harus dilaporkan dua bulan sebelum penggajian. Dengan perhitungan tersebut, kata Samsidi, maka gaji utuh PNS setelah ditambah kenaikan baru bisa diterimakan pada bulan Mei ini.

Wakil Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan Hendrawan Saptono berharap, dengan kenaikan gaji PNS ini bisa memacu kinerja para PNS agar lebih baik. Seperti diketahui, saat ini tetap masih banyak PNS yang hobi keluyuran untuk belanja atau keperluan pribadi. Itu menunjukkan belum adanya optimalisasi kerja di tiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

"Semoga saja, dengan adanya kenaikan gaji ini, selanjutnya fungsi pengawasan melekat (waskat) dari tiap pimpinan SKPD bisa berjalan," harap politis PKS itu. Hendrawan mengatakan, kenaikan gaji merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pemkab hanya sebagai kepanjangan tangan saja.

Terkait dengan adanya Pilbup, Hendrawan berharap kepada calon kepala daerah Sleman agar kedepan lebih bisa mengoptimalkan potensi demi meraup pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, kenaikan gaji PNS otomatis akan semakin membebani APBD. Sebagai konsekuensinya, jika pendapatan APBD tidak ada kenaikan, maka anggaran untuk kebutuhan lain bisa hilang atau turun. "Hal itu bisa diantisipasi jika pemkab mampu mendongkrak PAD," ujarnya.

Pengalaman tahun 2010, dana alokasi umum (DAU) yang didalamnya mengatur soal gaji pegawai justru mengalami penurunan. Akibatnya alokasi dana untuk desa (ADD) juga diturunkan. "Sebab kebutuhan untuk gaji pegawai sifatnya tetap," kata Hendrawan. (yog)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir