Ketua Dewan Gencar Lobi Wapres

Cari Kepastian Hapus Kredit Macet UMKM Korban Gempa
RADAR JOGJA- Ketua DPRD Provinsi DIJ Yoeke Indra Agung Laksana akan memanfaatkan jadwal kunjungan kerja Wakil Presiden RI Boediono ke Jogja untuk membicarakan penyelesaian utang pengusaha mikro kecil menengah (UMKM) korban gempa yang terjerat kredit macet bank Rp 75, 9 miliar.

Selama dua hari sejak Minggu, Wapres melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Jogja. Bahkan hari ini, Senin (3/5), Boediono diagendakan mengadakan kunjungan ke kampus UGM.

"Saya akan lobi Wapres agar beliau menaruh perhatian pada masalah tersebut," ungkap Yoeke sebelum menghadiri pertemuan pejabat Provinsi DIJ dengan Wapres Boediono di Istana Negara Gedung Agung tadi malam (2/5). Selain pejabat tingkat provinsi, dalam pertemuan itu juga diundang bupati dan wali kota se DIJ.

Menurut Yoeke, bukan kali pertama dirinya bertemu dengan Wapres membahas utang yang melilit para pelaku UMKM tersebut. Dua minggu silam, saat rapat koordinasi di Istana Tampak Siring, Yoeke secara informal juga telah menyampaikan masalah tersebut kepada Boediono. Bahkan saat pertemuan yang juga dihadiri para gubernur se Indonesia, Yoeke sempat mengenalkan diri sebagai tetangga Boediono di Jogja.

Maklum, rumah orang tua Yoeke berada satu komplek dengan kediaman Boediono di daerah Sawitsari Caturtunggal Depok Sleman. Menurut Yoeke, saat dirinya megungkapkan problem yang dihadapi pelaku UMKM korban gempa itu respon Wapres lumayan baik.

"Beliau menyatakan akan mengkoordinasikan masalah itu dengan gubernur Bank Indonesia (BI)," cerita Yoeke.

Karena pernah mendapatkan laporan itu, Yoeke akan menyinggug kembali masalah tersebut dalam pertemuan di Gedung Agung. "Mudah-mudahan sudah ada tindak lanjut dari Wapres," harapnya.

Ketua DPRD menambahkan selama ini baik parlemen maupun pemprov telah beberapa kali mendesak pusat menerapkan kebijakan pemutihan terhadap utang bank bagi 3.324 pelaku UMKM.

Rata-rata mereka terjerat utang bank di atas Rp 50 juta per orang. Akibat dibelit utang, usaha mereka berantakan karena gagal membayar.

Sebagian usahanya gulung tikar atau mundur karena kesulitan modal.

Langkah yang dilakukan dewan antara lain menyurati Menko Perekonomian maupun Menteri Keuangan agar memasukan anggaran penghapusan utang itu dalam APBN Perubahan 2010. Yoeke juga melayangkan surat ke Badan Anggaran DPR RI. Dewan pada (29/3) juga pernah mengundang anggota DPR RI dan DPD RI asal Dapil DIJ untuk berdialog langsung dengan para pelaku UMKM.

Ketua Paguyuban UMKM Korban Gempa Prasetyo Atmosutejo mengatakan utang yang menjadi beban mereka adalah utang sebelum gempa. Pascagempa 2006 silam, banyak sejawatnya yang tidak mampu memproduksi usahanya sehingga tak mampu membayar utang.

Beruntung bagi UMKM yang punya utang di bawah Rp 5 juta dan Rp 50 juta yang totalnya mencapai Rp 7,3 miliar telah terlesaikan.

Itu berkat campur tangan pemprov yang sejak 2009 telah dua kali membantu dengan mengucurkan dana APBD. Karena APBD tak mampu mengkaver semua kebutuhan itu, pihaknya ingin pusat membantu dengan mengalokasikan anggaran lewat APBN Perubahan 2010.

Anggota DPD RI Afnan Hadikusumo sudah seharusnya pemerintahan SBY-Boediono memprioritaskan penyelesaian utang UMKM korban gempa. Usaha mereka gulung tikar karena dampak sistemik gempa bumi yang menggoyang Jogja empat tahun silam.

"Pemerintah jangan tebang pilih. Bila Bank Century diberi dana talangan Rp 6,7 trilyun karena alasan dampak sistemik, seharusnya ribuan pengusaha korban gempa itu juga diberlakukan sama," pintanya.

Kementerian Keuangan juga didesak tak hanya peduli pada pengusaha besar. UMKM sebagai sektor riil yang mempresentasikan pengusaha kecil juga harus diperhatikan.

Sebelumnya, Gubernur DIJ Hamengku Buwono X mengaku kesulitan membantu kredit macet ribuan pengusaha UMKM korban gempa karena terbentuk faktor teknis.

Sejumlah pejabat dan menteri yang dulu bersedia membantu saat ini sudah tidak menjabat atau pindah tugas.

"Problemnya teknis, saya harus memulai pembicaraan dengan mereka itu dari awal lagi karena banyak pejabatnya yang sudah ganti," katanya.

Dikatakan, saat Gubernur BI dijabat Boediono sudah ada komitmen membantu UMKM yang mengalami kredit macet.

Saat ini, lanjut Sultan, Boediono sudah menjadi wapres sehingga kebijakan dan penyelesaian tersebut terhenti. Sedangkan beberapa pejabat terkait juga sudah pindah tugas atau jabatan.

Untuk menyelesaikannya, HB X kemudian meminta bantuan Menteri Perindustrian MS Hidayat untuk menjembatani dengan BI dan Kementerian Keuangan. Risikonya pembicaraan harus diulang dari awal sehingga prosesnya tak dapat berjalan cepat dan memerlukan waktu.

"Harapan kita waktunya tidak terlalu lama," ucapnya. (kus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor