Kuota KMS SMA Turun Jadi 5 Persen

Dialihkan Ke SMK
RADAR JOGJA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Jogjakarta akhirnya memutuskan penurunan kuota bagi siswa pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, pemegang KMS hanya diberikan kuota lima persen untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri. Turun lima persen dari jumlah tahun lalu sebesar 10 persen.

"Kajian ini juga berdasarkan dari minat siswa pemegang KMS yang lebih besar melanjutkan ke tingkat SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Maka, kami menambah kuota pemegang KMS di SMK menjadi 25 persen. Naik lima persen," kata Kepala Dindik Kota Jogjakarta Drs Syamsyuri, kemarin di kompleks balai kota.

Tahun lalu, kuota 10 persen pemegang KMS ini di beberapa sekolah favorit akhirnya memang tak terpenuhi. Total, jumlah siswa pemegang KMS tahun lalu yang melanjutkan ke jenjang SMA tak lebih dari lima persen jumlah bangku sekolah negeri di Kota Jogja, 2500.

Penurunan kuota siswa miskin ini, kata Syamsyuri, sesuai dengan masukan dari pihak sekolah. Siswa KMS ini, berdasarkan catatan sekolah banyak yang tak mampu mengimbangi siswa dari penerimaan reguler.

Selain itu, masalah minat siswa pemegang KMS ini juga tak sebanding dengan kuota yang diberikan. Di sekolah-sekolah favorit seperti SMA N 1 (Teladan) dan SMA N 3 (Padmanaba), tak dilirik siswa pemegang KMS. "Berdasarkan penerimaan seleksi tahun lalu, banyak yang berminat masuk ke SMA N 10 dan SMA N 9," imbuhnya.

Total 125 siswa pemegang KMS pada tahun ajaran 2010/2011 nanti, akan dibagi berdasarkan jumlah kursi masing-masing sekolah dan minat siswa tahun lalu. "Pemerataannya berbeda-beda masing-masing sekolah. Agar, penyebarannya merata mengingat tahun lalu kuota KMS terpenuhi hanya mengelompok di sekolah tertentu saja," ujarnya.

Disaat memutuskan kebijakan penurunan kuota siswa pemegang KMS pada SMA, Dindik menambah kuota di SMK. Tahun ini, setiap SMK harus menampung siswa miskin sebesar 25 persen dari total 3000 bangku. Pembagian kuota ini sama sistemnya seperti yang dilakukan pada peserta didik SMA. "Minat siswa pemegang KMS melanjutkan ke SMK memang sangat besar. Kami akan lihat minatnya tahun ini seperti apa. Kuota terpenuhi atau tidak," terangnya.

Demi menyukseskan penambahan kuota siswa pemegang KMS ke SMK ini, ditambahkan Syamsyuri, pihaknya akan menyosialisasikan hal ini ke 45 kelurahan di Kota Jogja. "Para orang tua siswa akan kami berikan pengertian masuk dengan sosialisasi tanggal 7 Mei sampai dengan 12 Juni nanti. Pendataannya kami lakukan di kantor (Dindik) mulai tanggal 22 Juni sampai dengan 26 Juli," tambahnya.

Usai didata, mereka baru dipersilakan mendaftar ke sekolah berdasarkan minat masing-masing siswa tanggal 28-29 Juni. Pengumuman penerimaan dilakukan tanggal 30 Juni.

Syamsyuri melanjutkan, kuota siswa luar daerah sama dengan tahun lalu. SMP m 20 persen, SMA 30 persen, dan SMK tidak dibatasi. Sedangkan, penerimaan SD menggunakan batasan kuota umur maksimal tujuh tahun.

Anggota Komisi D M Fauzan yang semua mengusulkan adanya arahan bagi siswa pemegang KMS melanjutkan ke SMK menyambut baik. Ia hanya meminta Dindik melakukan pengawasan dengan ketat penerimaan siswa pemegang KMS ini. "Jangan ada penambahan kuota siswa di SMK ini malah membuat perlakuan sekolah diskriminatif terhadap siswa pemegang KMS," tandasnya.

Perubahan kuota siswa pemegang KMS ini demi ditaatinya sekolah akan diatur dalam peraturan wali kota (Perwal) yang saat ini tengah disusun. Mengenai petunjuk teknis ada peraturan dari kepala dinas. (eri)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor