Sat Pol PP Sleman Kembali Giatkan Razia Salon

SLEMAN (KRjogja.com) - Selama dua hari berturut-turut petugas Sat Pol PP Kabupaten Sleman merazia keberadaan salon yang diduga disalahgunakan fungsinya di wilayah Sleman. Namun, dari operasi yang dilakukan, petugas masih belum bisa menemukan sejumlah salon yang diduga sebagai tempat mesum.

Hari ini (18/5), razia salon dan panti pijat dilakukan di lima tempat yang berada di tiga kecamatan berbeda, yakni Mlati, Depok dan Kalasan. "Banyak warga yang merasa resah dengan keberadaan salon dan panti pijat yang diduga mesum. Mereka ada yang melapor ke kami dan kami coba terus menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut," terang Kasi Penegakan Perundang-undangan PPNS Kabupaten Sleman, Ign Sunarto di sela razia.

Sunarto menambahkan, kebanyakan salon yang digunakan sebagai tempat mesum selalu bermasalah dengan perizinan. Oleh karena itu, untuk mensiasati tidak adanya undang-undang mengenai pelacuran di Kabupaten Sleman, maka masalah perijinan menjadi agenda utama dalam setiap razia. "Dua hal yang kami tekankan, yakni perda No 12/2001 tentang ijin gangguan (HO) dan Perda No 22/1996 tentang ijin usaha kepariwisataan. Biasanya dua hal tersebut tidak dilengkapi oleh salon maupun panti pijat yang sedikit nakal," tambahnya.

Dalam razia ini, pihaknya menyayangkan keberadaan salon dan panti pijat yang tidak sesuai dengan standar perlengkapan. Antara lain pintu kamar yang harus dengan kordyn serta kasur yang seharusnya tidak diletakkan dalam posisi tidur. "Tadi masih ada panti pijat yang pintunya pake kayu. Kami tidak akan langsung menindak secara represif, karena kami tidak menangkap basah praktik diluar salon dan pijat. Makanya, kami gunakan langkah persuasif dengan menyuruh pemilik usaha agar melengkapi surat perijinannya," terang Sunarto.

Lima salon dan panti pijat yang berhasil di razia ialah Panti Pijat Bu Irma, Lutipe Salon dan Pijat Refleksi Kasih Ibu (ketiganya di wilayah Seturan Depok), Aviera Home Relaxation Salon & Spa (Kalasan) dan Salon Berliana (Mlati). (dhi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir