Bantul Gratiskan PPDB

Kecuali Sekolah RSBI, Sudah Ditanggung APBD
BANTUL-Kabar menggembirakan datang dari Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal untuk para orang tua yang tengah mencarikan sekolah bagi anaknya. Sebab, Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Bantul Drs Masharun melarang adanya biaya pendaftaran bagi calon siswa baru.

Menurut Masharun, biaya operasional untuk penerimaan siswa baru sudah ditanggung oleh APBD. Dengan demikian, sekolah dilarang untuk memungut biaya pendaftaran bagi siswa baru tahun ajaran 2010/2011. "Biaya pendaftaran sudah ditanggung oleh APBD, dengan demikian kesimpulanyauntuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru, red) gratis," tegas Masharun.

Sayangnya, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh sekolah. Untuk sekolah kategori Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) tetap ada biaya. Besaran biaya pendaftaran untuk RSBI ini diserahkan kepada musyarawah sekolah masing-masing dan seluruh stakeholder yang berhubungan dengan sekolah tersebut.

"Intinya dalam penarikan ini tetap mengedekapankan prinsip tidak ada tekanan dan tidak ada keterpaksaan. Asas keadilan juga harus dikedepankan dalam menentukan biaya," jelas Masharun.

Keadilan yang dimaksud Masharun, terutama berkaitan dengan kebijakan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu namun nilainya memungkinkan yang bersangkutan masuk di sekolah RSBI. Kebijakan untuk melakukan subsidi silang antara siswa yang mampu dengan siswa yang kurang mampu, harus diterapkan.

"Siswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu mendapat porsi 5 persen dari daya tampung sekolah RSBI. Karena itu harus ada kebijakan dari sekolah SRBI yang untuk mengakomodasi keberadaan siswa kurang mampu, namun memiliki prestasi," imbuhnya.

Dalam PPDB, Masharun juga menegaskan adanya kuota bagi warga asli Bantul yang mendapat porsi 80 persen. Sedangkan untuk siswa dari luar Bantul namun masih berada di DIJ, diberi porsi 15 persen. Sisa kuota 5 persen diberikan kepada siswa yang berasal dari luar DIJ.

"Kami harapkan dengan penerapan ini, siswa asal Bantul tetap bersekolah di Bantul, apalagi sekolah yang berada di Bantul, tidak kalah dengan sekolah luar Bantul," harapnya.

Atas kebijakan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bantul Fachrudin mengaku sangat setuju. Agar pelaksanaan dalam PPDB ini sesuai dengan yang diharapkan, Fahcrudin berharap adanya pengawasan bersama, terutama dari orang tua siswa saat melakukan pendaftaran termasuk Dinas Pendidiakan Menengah dan Non Formal. "Agar berjalan sesuai skenario yang diharapkan, kuncinya ada di pengawasan. Baik itu dari dinas maupun pihak orang tua siswa, "kata Fachrudin. (ufi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor