Bersedekah Juga Perlu Waspada

RADAR JOGJA- Bersedekah memang diperintahkan di semua agama. Namun kalau tidak hati-hati, uang yang disedekahkan bisa jadi salah sasaran.

Pelajaran ini bisa diambil dari kasus yang tengah ditangani oleh Unit Buser Satreskrim Poltabes Jogja. Tiga gadis yang mengaku berstatus sebagai mahasiswi siang kemarin diamankan karena diduga melakukan penarikan sumbangan secara illegal.

Mereka adalah, Nova Indri Purwanti, 21 warga Jimbaran Bandungan Semarang, Isyarotul Khasanah alias Ana, 26 warga Balutan 06/05 Purwoharjo Comat Pemalang Jateng, dan Ngatini, 27 warga Mrisen 17/08 Borangan Manisrenggo Klaten.

Dari ketiganya, petugas mengamankan beberapa brosur permintaan sumbangan yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertentu. Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan amplop kosong dan uang lebih dari Rp 600 ribu.

Penangkapan terhadap ketiga wanita tersebut bermula saat petugas opsnal lapangan Team Buru Sergap (Buser) tengah melakukan patroli. Jumat malam kemarin, di kawasan parkir Abu Bakar Alipetugas melihat salah satu wanita tersebut sedang membuang sejumlah amplop kosong di tong sampah.

Merasa ada yang janggal, petugas kemudian melakukan pengecekan atas apa yang dibuang oleh buang Ana. Setelah dicek, ternyata amplop-amplop tersebut bertuliskan sumbangan dari seseorang ke salah satu LSM, Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa. Petugas yang menduga, pelaku adalah seorang penipu, kemudian menguntit perjalanan Ana dari belakang.

Saat dikuntit, Ana bertemu dengan Ngatini yang hingga kini juga masih diperiksa oleh petugas. Dari keterangan keduanya, petugas Sabtu siang kemarin giliran menangkap Nova. Kini ketiga wanita tersebut tengah menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, petugas Satreskrim Poltabes Jogja belum ada yang bersedia memberikan keterangan. Pasalnya, kaasus tersebut masih dipelajari, apakah termasuk penipuan atau penggelapan. Alasan lainnya, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban atas perbuatan ketiganya.

"Kasus ini masih kita kembangkan. Ketiganya, masih kita selidiki sepak terjangnya. Jika nanti terbukti bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kasatreskrim Poltabes, Kompol Saiful Anwar. (ufi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor