Gubernur Turun Tangan

HARIAN HARIAN JOGJA: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bakal segera melakukan pertemuan dengan walikota dan bupati se-DIY, untuk menyatukan konsep mengenai program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta). Pemprov DIY meminta seluruh daerah setidaknya dapat menganggarkan dana kesehatan sebesar 6% dari APBD di luar gaji.

Ke depan, jaminan kesehatan daerah yang sudah diselenggarakan kota, kabupaten, atau pun provinsi diintegrasikan menjadi satu kesatuan dalam program Jamkesta. Ia mengatakan, jaminan kesehatan itu berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Hanya saja, khusus orang kaya akan ditarik premi.

Menurutnya tahapan saat ini sudah sampai pembicaraan dengan kota/kabupaten, meski belum final. “Sekarang ini kan tim dari Gadjah Mada [UGM] sudah berada di kabupaten kota dan sudah beberapa kali melakukan pertemuan [dengan kabupaten kota], ” ujar Sultan seusai menggelar pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY dan tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di kompleks Kepatihan, Jumat (18/6).

Menyoal kebutuhan anggaran, Sultan berujar total dana yang dibutuhkan sebesar Rp122 miliar. Sebelumnya, Dinkes DIY mengajukan Rp20 miliar dalam APBD. Angka itu masih ditambah dengan APBD murni Rp35 miliar.

Dengan pengajuan ini, Dinkes berharap dapat memancing kota/kabupaten menganggarkan dana Jamkesta. Sultan mengatakan waktu pelaksanaannya menunggu konsep tersebut telah matang dan ada kesepakatan dengan kota/kabupaten.

”Ya kalau ini [konsep] bisa selesai, kita akan laksanakan penandatanganan MoU dengan kabupaten/kota se Provinsi DIY, bagaimana pelayanan asuransi ini terintegrasi menjadi satu kesatuan,” tandas dia.

Konsultan Pemprov DIY dari UGM Prof Ali Gufron Mukti menjelaskan idealnya berdasarkan undang-undang memang anggaran kesehatan adalah 10% dari APBD di luar gaji. Namun, kata dia, untuk melaksanakan program itu dari masing- masing kota kabupaten DIY cukup menganggarkan 6% saja.

Ia mengatakan, jaminan ini dikhususkan untuk masyarakat miskin yang belum tercover jaminan kesehatan. Dari jumlah penduduk DIY sekitar 3 juta, tercatat sekitar 2 juta belum memiliki jaminan. Tapi, kata dia, program ini juga berlaku bagi orang kaya.

“Kami design preminya Rp7.500 per bulan. Cara penarikan (premi) masih dalam pemikiran, alternatifnya misalnya mulai dari orang sakit di RS yang kaya, yang berminat bisa daftar dan langsung bayar,” imbuhnya.

Menurutnya, jaminan kesehatan berlaku bagi seluruh penyakit, kecuali penyakit yang tidak dijamin, seperti kerusakan kulit akibat operasi plastik. Ditegaskan, jaminan kesehatan yang sedang digagas Pemprov DIY ini bukan berarti jaminan kesehatan di kabupaten/kota dihapus.

Namun, justru diintegrasikan dan didorong untuk dikembangkan dengan paket pelayanan yang sama. “Nanti jadi satu, tidak membedakan. Semua warga DIY sama, dapat jaminan. Bukan si A dijamin provinsi atau si B dijamin kabupaten/kota karena pengelolaannya bersama. Klaim nanti diajukan ke badan penyelenggaranya ini,” ujarnya.

Oleh Andreas Tri Pamungkas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor