Pendataan PPDB Mundur

HARIAN JOGJA: Pendataan siswa luar kota dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2010 yang seharusnya dilakukan 8 Juni lalu mundur hingga 15 Juni. Pasalnya penerbitan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) masih belum jelas waktunya.

“SKHUN asli mutlak menjadi syarat pendataan bagi siswa luar kota baik dari dalam maupun luar DIY,” papar Sekretaris PPDB Kota, Rochmat, ketika ditemui di Disdik Kota, Rabu (9/6).

Hingga saat ini, lanjut Rochmat, SKHUN asli untuk siswa SMP yang mau mendaftarkan ke SMA belum diterbitkan oleh provinsi. Padahal, tanpa SKHUN asli, siswa luar kota dalam provinsi tetap tidak bisa melakukan pendataan. Menurutnya, SKHUN asli ini penting sebagai data base calon siswa luar kota yang mau sekolah di Kota Jogja.

Sebagai antisipasi ketidakjelasan waktu penerbitan SKHUN ini, pendataan PPDB akan dilakukan mulai 15 Juni hingga 30 Juni mendatang. Bila pada 15 Juni mendatang SKHUN asli belum juga ada, maka siswa luar kota tetap harus melakukan pendataan. Pendataan yang akan dilakukan adalah dengan membawa surat keterangan sementara SKHUN yang dikeluarkan sekolah yang bersangkutan. Surat keterangan sementara tersebut berisi tentang hasil UAN dan pernyataan lulus.

“Surat sementara SKHUN untuk siswa luar kota dalam provinsi hanya digunakan saat pendataan saja. Namun saat pendaftaran, mereka tetap harus membawa SKHUN asli,” ungkap Rochmat.

Surat keterangan sementara SKHUN ini ternyata tidak berlaku untuk siswa luar DIY. Proses pendataan siswa luar DIY yang dimulai 22 Juni hingga 30 Juni di Disdik setempat, tetap harus menggunakan SKHUN asli. Menurut Rochmat SKHUN asli digunakan sebagai filter oleh Disdik bilamana yang bersangkutan memang sungguh-sungguh mendaftar di Kota Jogja. Sementara itu, saat melakukan proses pendaftaran di sekolah yang diminatinya, siswa luar DIY hanya membawa surat bukti pendataan dari Disdik.

Terkait dengan pendataan siswa SD yang masuk SMP pun juga diberlakukan sama. Pendataan yang dilakukan mulai 21 Juni mendatang harus mencantumkan SKHUASBN dan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN). Lokasi pendataan untuk SD sendiri sama dengan lokasi pendataan bagi siswa SMP yaitu di 5 penjuru Kota Jogja.

Koordinator UAN DIY, Baskara Aji mengatakan, SKHUN asli siswa SMP khususnya memang belum diterbitkan. Dirinya mengaku, SKHUN asli saat ini masih dalam proses penulisan dan percetakan sehingga membutuhkan waktu yang tidak cepat. “Dalam waktu dekat ini, SKHUN siap diterbitkan,” tandas Baskara Aji.

Koordinator PPDB SMA 8, M. Nurrachmat mengatakan, sejak pendataan dibuka 8 Juni lalu, sudah ada beberapa siswa luar kota yang ingin melakukan pendataan. Namun sayang, pendataan belum bisa dilakukan lantaran berkas yang dibawa siswa belum lengkap.

“Syarat pendataan perlu dipenuhi baru kita bisa melakukan prosesnya,” paparnya. Ketua PPDB SMA 1, Singgih Sulistyono mengaku tidak dapat melakukan pendataan lantaran SKHUN siswa luar kota belum ada. Padahal, jumlah siswa luar kota yang sudah mendatangi sekolahnya sudah banyak dan berkeinginan untuk melakukan pendataan.

Oleh Olivia Lewi Pramesti
HARIAN JOGJA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor