Pimpinan Dewan Dapat Mobil Baru

YOGYAKARTA(SI) – Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta, tak lama lagi bisa menikmati kendaraan dinas baru.Ketua Dewan bakal menaiki Nissan Xtrail dan Wakil Ketua I mengendarai Toyota Altis.

Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta, proses pengadaan kendaraan dinas milik pimpinan DPRD telah selesai tahap lelang. Pemenang tender kendaraan bagi Ketua Dewan adalah CV Masyida dengan harga penawaran Rp325,5 juta.

Sedang pemenang pengadaan mobil untuk Wakil Ketua Dewan I adalah CV Berkah Mandiri dengan nilai penawaran Rp343 juta. Kepala Bidang Kontruksi Unit Layanan Procurment (ULP) Kota Yogyakarta Bonas Firdaus mengatakan, lelang pengadaan sejumlah angkutan darat memang telah selesai. Hanya saja dia tidak mengetahui, siapa pengguna kendaraan tersebut. ”ULP hanya mendapatkan tugas melelangkan kegiatan dari dinas/instansi.

Siapa penggunanya, yang lebih tahu adalah pejabat pembuat komitmen (PP Kom) kegiatan,” katanya saat ditemui wartawan, kemarin. Dengan adanya LPSE, seluruh kegiatan dinas/instansi di Kota Yogyakarta dapat dilihat melalui situs www.lpse.jogjakota.go.id. Di situs tersebut juga dipaparkan tahapan proses pengadaan suatu kegiatan.

Sehingga setiap masyarakat bisa mengetahui jenis kegiatan pengadaan dan tahapan prosesnya. Berdasarkan keterangan di LPSE,pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPRD masuk dalam kegiatan milik Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta.Sebagai PP Komnya adalah Nugroho.

Sayang, hingga kemarin sore dia belum dapat dimintai keterangan terkait jadwal serah terima kendaraan dinas baru untuk pimpinan DPRD tersebut. Wartawan telah berusaha menemui Nugroho dengan mendatangi kantornya dan menelepon ke telepon selularnya hingga beberapa kali tapi gagal mendapatkan informasi. Bahkan SMS (short message service) yang dikirimkan pun tidak dibalas.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Nur Affandi mengaku belum mendapatkan laporan mengenai kapan kendaraan dinas baru pimpinan Dewan diserahterimakan. Menurutnya, sesuai prosedur proses serah terima nanti disertai berita acara dan pengecekan barang apakah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Setelah dinyatakan cocok baru diterima. ”Mobilnya Xtrail untuk Ketua Dewan dan Altis untuk Wakil Ketua Dewan,”katanya.

Kedua mobil baru itu,kata Nur Afandi,untuk mengganti kendaraan dinas pimpinan Dewan yang telah berumur lebih dari lima tahun. Yakni Honda City yang dipakai Ketua DPRD dan Suzuki Baleno yang digunakan Wakil Ketua I DPRD. ”Dewan juga mengajukan dua minibus untuk kendaraan operasional komisi dan sekretariat Dewan,” katanya. (abdul malik mubarak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor