Proses Seleksi Ketua KPK Harus Bebas Negosiasi Politik

YOGYA (KRjogja.com) - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) UGM menilai, proses seleksi ketua KPK yang tengah berlangsung hendaknya harus bebas dari negosiasi politik. Panitia seleksi harus selalu mewaspadai calon-calon titipan pihak tertentu dan bisa menahan diri untuk tidak membajak proses tersebut demi kepentingan politik semata.

Peneliti Pukat FH UGM, Hidzfil Alim mengungkapkan, selain bebas dari negosiasi politik, calon pimpinan KPK nantinya juga harus dilihat dari segi tingkat integritas dan motif serta memiliki kemampuan hukum. Panitia seleksi juga hendaknya tidak melulu melakukan pemilihan secara random tetapi dengan apa yang sudah tertuang dalam undang-undang.

"Integritas, kapabilitas dan aksesibilitas publik calon pemimpin KPK perlu menjadi pertimbangan penting untuk panitia seleksi. Jangan sampai sejarah terpilihnya Antasari Azar sebagai ketua KPK tahun 2007 sampai terulang lagi," ujarnya di kantor Pukat FH UGM, Kamis (3/6).

Menurutnya, selain memberikan perhatian pada beberapa hal diatas, perlu juga dilakukan kajian mengenai permasalahan masa jabatan yang belum terjawab. "Masih belum jelas apakah ketua KPK yang terpilih lewat seleksi panitia yang dudah dimulai tahapannya pada 25 Mei lalu akan menjabat selama 4 tahun atau hanya 1 tahun. Ini mengingat pada tahun 2011 mendatang harus dilakukan seleksi untuk 5 pimpinan KPK kembali," katanya.

Dilain hal, Pukat juga menilai, pengajuan anggaran untuk seleksi ketua KPK senilai 2,5 miliar merupakan pemborosan keuangan negara. "Perlu diingat, anggaran untuk pemilihan 5 pimpinan KPK pada tahun 2007 sudah menghabiskan sedikitnya 2 miliar uang negara," tandasnya. (Ran)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor