Jangan Mudah Tergoda Investasi Menggiurkan

BANTUL- Kasus investasi bodong yang kembali mencuat setelah ratusan nasabah menggeruduk kantor Koperasi Sumber Insan Mandiri (SIM) di Jalan Amad Wahid No 235 Banguntapan mengundang keprihatinan. Tidak terkecuali hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bantul AKBP JF Pandjaitan.

Melalui Kasatreskrim AKP Danang Kuntadi, Kapolres berharap agar masyarakat lebih waspada apabila ingin berinvestasi. Dia berpesan agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan usaha investasi, apalagi apabila badan usaha tersebut memberikan tawaran bunga yang tidak wajar.

"Investasi itu baik, namun masyarakat perlu untuk selalu waspada. Apalagi kalau badan usaha atau koperasi tersebut memberikan tawaran bunga yang jauh berada diatas bunga bank. Itu patut untuk diwaspadai," kata Danang Kuntadi.

Menurutnya, kasus penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh sebuah badan usaha dengan modus memberikan bunga besar sudah sering terjadi. Namun demikian seringkali masyarakat tidak menyadarinya. Untuk itu agar kasus-kasus serupa tidak terulang, kapolres melalui Kasatreskrim meminta agar masyarakat perlu waspada.

"Tidak ada salahnya apabila sebelum memutuskan untuk berinvestasi kesebuah badan usaha, terlebih dulu menanyakan legalitasnya ke instansi terkait. Kalaupun mau bertanya ke polisi, kami akan menfasilitasinya," kata Danang.

Peringatan dari Kapolres ini senada dengan statamen Disperindagkop Bantul Drs Tri Saktiyana yang menjelaskan bahwa Disperindagkop Bantul tidak pernah mengeluarkan ijin operasional Koperasi SIM. Bahkan Disperindakop sudah dua kali menolak pengajuan ijin koperasi ini dengan alasan tidak memenuhi persyaratan.

Sedangkan untuk kasus yang menimpa ratusan nasabah SIM, Polres Bantul mengaku tidak menanganinya. Alasannya selain tidak mendapatkan laporan dari para nasabah, korban dari koperasi ini rata-rata juga berasal dari luar Bantul. "Setahu saya Polda sudah menanganinya dan kebetulan tidak ada satupun nasabah yang melaporkan kasus ini ke Bantul," kata Danang.

Meski demikian sebagai aparat penegak hukum, Polres Bantul tetap melakukan prosedur-prosedur terkait dengan kasus ini. Salah satunya adalah melakukan antisipasi dan pengamanan terhadap kemungkinan lain yang bisa saja terjadi akibat keresahan ratusan nasabah SIM.

"Jangan sampai kasus ini menimbulkan tindak pidana lainnya. Untuk itu kami akan terus memantau dan mengawasi kantor SIM di Banguntapan. Pengawasan akan kami tingkatkan saat jatuh tempo pengembalian uang milik nasabah yang dijanjikan oleh pengurus koperasi pada akhir Juli ini," kata perwira yang mampu membongkar jaringan pembobol ATM di Jateng DIJ dan Jatim ini. (ufi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir