Poltabes Jogja Larang Siswa SMA Bermobil

HARIAN JOGJA: Menegakkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Tata Tertib Sekolah, Satlantas Poltabes Jogja mensosialisasikan larangan berkendara bagi siswa SMP dan mobil bagi siswa SMA sederajat.

Hal ini dimaksudkan menekan pelanggaran hukum serta mendukung pembinaan siswa baru. Satlantas bekerjasama dengan sejumlah sekolah di kota Jogja lakukan sosialisasi pemenuhan syarat hukum berkendara bagi siswa SMP.

Sejak digencarkan razia pelajar beberapa waktu lalu, Kepala Unit Dikyasa AKP Sri Wahyuni Senin (12/7) pelanggaran tata tertib lalu lintas oleh pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor makin berkurang.

Alasan tersebut dijadikan landasan Satlantas melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah menyongsong tahun ajaran baru ini.

Sri Wahyuni juga mengungkapkan, jajaran Satlantas sudah melakukan sosialisasi yang digelar pada sejumlah sekolah, seperti SMPN 4 Jogja dan MAN 2.

“Sosialisasi yang dilakukan bertepatan dengan penyelenggaran MOS, dilakukan untuk kembali menegaskan perwal tentang larangan menggunakan kendaraan ke sekolah,” katanya ditemui di Poltabes, Senin (12/7) siang.

Sosialisasi selanjutnya akan dilakukan secara merata kesejumlah sekolah.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor