Sulit Distribusikan Bantuan : Lokasi Pengungsi Tersebar di Banyak Titik

RADAR JOGJA - Menangani pengungsi berjumlah puluhan ribu orang dengan lokasi tidak tersentral, bukan hal mudah bagi Pemprov DIJ. Lokasi pengungsian yang tersebar di berbagai titik itu menimbulkan kendala tersendiri. Terutama menyangkut distribusi bantuan makan bagi pengungsi.

’’Rentang kendali untuk dapur umum menjadi luar biasa,’’ ujar Gubernur DIJ Hamengku Buwono X saat menerima kunjungan silaturahim pengurus PWI Cabang Jogja yang dipimpin Sihono Harto Taruno (ketua) dan Primaswolo Sudjono (sekretaris) di Kepatihan kemarin (9/11).

Gubernur membeberkan, dapur umum yang berada di Youth Center Cebongan, Mlati, Sleman harus melayani 1.900 pengungsi di lokasi tersebut plus 10 ribu pengungsi yang tersebar di 11 titik pengungsian.
Menurut HB X, kapasitas dapur umum di Youth Center masih mampu mencukupi karena kapasitas dapat melayani 15 ribu pengungsi. Namun untuk menjangkau pengungsi di luar Youth Center diperlukan transportasi lebih banyak agar bantuan makanan dapat didistribusikan ke sepuluh lokasi lainnya.

Dapur umum selama krisis Merapi terbagi menjadi tiga tempat. Yakni Youth Center untuk wilayah Barat, Stadion Maguwoharjo wilayah timur dan Jogja Expo Center (JEC) melayani wilayah selatan. ’’Masing-masing sudah mendapatkan alokasi untuk distribusi makanan bagi pengungsi,’’ terang HB X.

Untuk mengefektifkan dapur umum, pemprov juga telah menambah gas elpiji, alat masak seperti wajan agar kapasitas dapur umum bisa ditambah sehingga tenaga masak tidak harus memasak berkali-kali. Mayoritas tenaga dapur umum berasal dari TNI didukung anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana). ’’Ini untuk penghematan,’’ katanya.
Pada kesempatan itu, HB X juga menyampaikan keheranannya dengan dengan adanya kelompok-kelompok yang menarik pengungsi untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain sehingga sebaran pengungsi menjadi demikian luas. Gubernur merasa khawatir ada target dan kepentingan dari kelompok tertentu di balik pemindahan itu. Sebab, pemindahan itu dilakukan pada pukul 01.00 dini hari. ’’Saya tak mengerti dengan semua itu,’’ tutur raja Keraton Jogja ini.

Akibat pemindahan lokasi pengungsi itulah, pemprov kesulitan mengelola distribusi bantuan makanan. Padahal pemprov punya komitmen kebutuhan makanan pengungsi menjadi tanggung jawab pemerintah.

Demi memudahkan manajemen penanganan pengungsi, gubernur juga wanti-wanti kepada masyarakat, kepala desa, dan dukuh yang wilayahnya menjadi lokasi pengungsian segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten atau kota setempat. Koordinasi itu diperkukan agar pengungsi bisa dibantu mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah lebih baik. ’’Baik itu layanan kesehatan, fasilitas MCK, dan bantuan untuk makan pagi, siang maupun makan sore,’’ paparnya.

Bila tak dikoordinasikan, HB X mempertanyakan apa mungkin lurah atau camat bisa membiayai keberlanjutan hidup para pengungsi tersebut. Khususnya terkait keberlangsungan suplai bahan bantuan makanan dan fasiltas lainnya.

’’Mungkin kalau satu, dua hari tidak menghadapi masalah. Tapi, bagaimana kalau lebih dari itu dan krisis Merapi belum dapat kita prediksi akan berakhir kapan. Ketimbang menjadi beban lebih baik dikordinasikan dan suplai makanan dikirim dari dapur umum terdekat,’’ pinta ayah lima puteri ini.

Disinggung kemungkinan adanya penggabungan lokasi pengungsian menjadi beberapa titik saja, HB X khawatir itu malah memunculkan masalah baru. Sebab, mereka kemungkinan telah merasa aman dan nyaman sehingga kalau dipaksakan dipindahkan akan menjadi beban psikologis tersendiri.

’’Yang penting pemerintah memberikan fasilitas seperti transportasi untuk mendistribusikan bahan makanan dan akomodasi lainnya agar pengungsi tak telantar,’’ terang Dewan Pembina Gerakan Nasional Demokrat ini.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD DIJ Ahmad Sumiyanto minta agar koordinasi penanganan pengungsi terus diintensifkan. Selama ini birokrasi penanganan pengungsi oleh pemerintah kerap menimbulkan masalah.

Antok, sapaan akrabnya juga minta agar pemprov segera minta kejelasan pembagian tugas dan tanggung jawab antara pusat, provinsi dan kabupaten serta kota dalam menangani pengungsi Merapi. ’’Apa maksud dan implementasi diambil alih pusat harus jelas karena pemerintah sudah menyatakan Merapi merupakan bencana nasional,’’ desaknya. (kus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor