Polda DIY Tangkap Tujuh Orang Pengguna Narkoba

YOGYA (KRjogja.com) - Direktorat Narkoba Polda DIY merilis hasil penangkapan pengguna narkoba dalam pekan ini. Sebanyak 7 pengguna sabu-sabu dan putaw tertangkap dalam operasi berbeda.

Penangkapan pertama di Alun-Alun Selatan yang berada wilayah Kraton Yogyakarta, Rabu (12/1) lalu. Polisi membekuk dua orang, berinisial DD (51) dan teman perempuannya, SR (39). Dari tangan keduanya, polisi mengantongi 4 gram shabu-shabu sebagai barang bukti.

Setelah dilakukan penyidikan, keduanya menyebut nama AG (35), warga Sonapakis Kasihan Bantul. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap Agus di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 0,57 gram shabu.

Dari AG, polisi mendapatkan nama MN sebagai kurir. Pencarian terhadap MN pun dilakukan. Alhasil, Kamis, 13 Januari, polisi berhasil menangkap MN di Plosokuning Winomartani Ngaglik Sleman. Dari tangan MN, polisi mengamankan 1,5 gram putaw.

Pengakuan MN, ada seorang yang diduga sebagai pemakai aktif. Polisi pun bergerak melakukan pencarian. Akhirnya, EL (21) berhasil diamankan bersama teman perempuannya, DN (20) sedang mengkonsumsi putaw di wilayah Seturan Depok Sleman.

Dari tangan keduanya, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,2 gram putaw sisa pemakaian. Tak jauh dari lokasi Seturan, polisi kembali mengamankan RS yang tak lain teman EL. Dari tangannya, polisi mendapatkan 0,3 gram putaw. (Okz/Van)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor