Polisi Ringkus 4 Pencuri Motor

SLEMAN (KRjogja.com) - Jajaran Restkrim Polres Sleman berhasil meringkus empat tersangka pencuri sepeda motor di kos-kosan dengan barang bukti berupa 15 unit motor. Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Kuntadi berasal dari laporan kehilangan pada Oktober 2010.

"Dari laporan polisi itu berhasil menangkap seorang pemetik, AP dan setelah didalami memiliki komplotan yang telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda," kata Kapolres Sleman, AKBP Irwan Ramaini di Mapolres, Minggu (30/1).

Kapolres menjelaskan polisi akhirnya menangkap AM, KP dan EK sebagai penadah. Namun, semua tersangka masih diminta keterangan yang kemungkinan para tersangka bisa bertambah termasuk barang bukti. Sedangkan modusnya mencari kenderaan yang terparkir di halaman kos dan saat pemilik lengah, tersangka menggondolnya dengan kunci T. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Yamaha Mio, Kawasaki Ninja dan Honda Sonix,

"Kemudian diberikan penadah dan dijual ke luar daerah seperti Solo atau Boyolali. Namun, dengan memalsukan plat nomor sehingga masih terus mendalami kemungkinan terjadi pemalsuan surat kelengkapan," tandasnya. (Dhi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor