Polres Sleman Ungkap Pengoplos Solar Jadi Minyak Tanah

SLEMAN (KRjogja.com) - Polres Sleman berhasil membongkar pengoplosan minyak solar menjadi minyak tanah. Kasus ini, merupakan yang pertama kalinya terjadi di wilayah Sleman.

Kapolres Sleman, AKBP Irwan Ramaini menjelaskan, pengoplosan solar menjadi minyak tanah ini dilakukan oleh Muslimin, warga Cirebon yang tinggal di wilayah Mlati, Sleman. "Motifnya ialah untuk mencari keuntungan. Tindakan pengoplosan minyak ini melanggar UU Migas pasal 32 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar," jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polres Sleman, AKP Danang Kuntadi di Mapolres Sleman, Sabtu (12/2).

Modus yang dilakukan Muslimin ialah dengan membeli solar di SPBU kemudian mengoplos dengan bubuk H2SO4 atau Bejing. Dari pengoplosan ini, solar tersebut berubah menjadi minyak tanah dan endapan padat.

"Minyak tanah itu kemudian dijual seharga Rp 7.500 per liter. Padahal, pengoplos ini membeli solar Rp 4.500 per liter. Belum lagi, endapan itu dijual sebagai bahan bakar padat. Jadi, bisa dihitung berapa keuntungan yang diperolehnya," imbuh Irwan.

Kendati dilakukan di wilayah Sleman, namun minyak tanah tersebut didistribusikan di luar Sleman. Yakni di wilayah Magelang dan Muntilan. "Aksi ini sudah dilakukan sejak Desember 2010 silam. Sejauh ini dilakukan sendiri oleh pelaku, namun kami terus melakukan pengembangan," tandas Irwan.

Sementara itu, Muslimin mengaku, awalnya dirinya hanya mencoba-coba melakukan oplosan solar dengan Bejing. Namun, karena hasilnya bagus akhirnya dirinya tergiur untuk menjadikan lahan bisnis. "Awalnya saya campur-campur sedikit. Saya tes di lampu, menyala bagus. Kemudian akhirnya, setiap 100 liter solar, saya oplos dengan 10 kilogram bejing menjadi minyak tanah dan endapan," akunya.

Sedangkan endapan yang dihasilkan, dijual per drumnya Rp 75 ribu. Biasanya, endapan tersebut untuk membakar batu bata. "Kalau yang endapan ini ada yang datang ke rumah untuk membeli. Jadi, tidak saya jual seperti yang minyak tanah itu," kata Muslimin.

Saat melakukan penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 drum kosong serta puluhan dirigen minyak tanah hasil oplosan. (Dhi)


Translate Using Google Translate May Not Valid language

Sleman District Police Reveal Mixer Solar To Kerosene

SLEMAN (KRjogja.com) - Sleman district police succeeded in dismantling pengoplosan diesel oil into kerosene. This case, is the first time ever in the area of Sleman.

Sleman police chief, AKBP Irwan Ramaini explain, pengoplosan diesel fuel and kerosene was carried out by Muslims, the people who live in the area of Cirebon Mlati, Sleman. "Motive is to seek profit. The action of this oil pengoplosan Oil and Gas Law violates article 32 on penalty of 5 years imprisonment and maximum fine of Rp 50 billion," he explained, accompanied by Kanit Criminal Police Sleman, PPA Danang Mapolres Kuntadi in Sleman, Saturday (12 / 2) .

Mode by Muslims is to buy diesel at the pump and then mixing with powdered H2SO4 or Bejing. From this pengoplosan, diesel oil is turned into soil and sediment solids.

"Kerosene was then sold for Rp 7,500 per liter. In fact, this mixing buy diesel to Rp 4,500 per liter. Not to mention, the precipitate was sold as solid fuel. So, can be calculated how much profit he earned," said Irwan.

Although conducted in the area of Sleman, but kerosene is distributed outside of Sleman. Namely in Magelang and Muntilan. "This action has been conducted since December 2010 ago. So far done by the actors, but we continue to develop," said Irwan.

Meanwhile, Muslims admitted that initially he only dabbled in doing mixer diesel with Bejing. However, because it showed he was finally tempted to make the business area. "At first I mixed up a bit. I test in the light, good light. And finally, each 100 liters of diesel, I mix with 10 kilograms of Beijing into kerosene and sediment," he admitted.

While the precipitate is produced, sold per kit USD $ 75 thousand. Typically, the sediment is to burn the bricks. "If the sediments have a home to purchase. So, I did not sell as kerosene," said Muslim.

When making the arrest, officers secured the evidence of the four drums and dozens of empty kerosene conductor oplosan results. (Dhi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor