5 Oknum Polisi DIY Positif Pakai Narkoba

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Lima oknum anggota Polda DI Yogyakarta terbukti pengguna narkoba. Salah satu dari kelima anggota polisi itu kini telah meringkuk dalam tahanan Polda dan empat lainnya dalam pengawasan ketat.

Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) Ondang Sutarsa mengatakan, terungkapnya kasus kelima oknum polisi pengguna narkoba tersebut bermula dari pemeriksaan urine terhadap anggota Polda DIY. Pemeriksaan hanya dilakukan kepada mereka yang dicurigai.

”Dari sekitar 600 anggota yang diapelkan, 60 anggota kami curigai dari tanda-tanda fisiknya seperti berkeringat di ruangan ber-AC, mata merah, tremor, ngomong tidak jelas, dan semacamnya, lima oknum positif pengguna,” tuturnya di Mapolda DIY, Rabu (30/3/2011).

Dia mengatakan, pemeriksaan bagi anggota ini merupakan tindak lanjut surat edaran Kapolri yang akan dilakukan secara berkala setiap tahun minimal sekali. ”Bagi anggota yang positif, akan kami proses ke persidangan umum. Mereka akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” katanya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda DIY Kombes Wijanarko menambahkan, kelima anggota Polda DIY tersebut berasal dari unsur Satuan Brimob, Sabara (Samapta) dan Narkoba. ”Dua orang dari Brimob, 2 dari Serse Narkoba, dan 1 dari Sabara. Semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Wijanarko.

Jika berkas dan bukti kelima oknum anggota Polda DIY tersebut sudah lengkap, akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Anggota yang terbukti menggunakan narkoba kemungkinan mendapat sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). ”Tapi, jika bukti kurang, akan dikenai tindakan disiplin,” kata Wijanarko.


Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

5 DIY Police Positive Use Drug

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Five members of the police officers of Yogyakarta proven drug users. One of the five members of the police were now huddled in police custody and four others in the tight supervision.

Police Chief Brigadier General DIY (Pol) Ondang Sutarsa ​​say, the unfolding of the fifth case of police drug users are originated from the examination of urine against members of Yogyakarta police. Checking is only done to those who are suspected.

"Of the approximately 600 members who diapelkan, 60 of our members suspected of physical signs such as sweating in air-conditioned room, red eyes, tremors, say it is not clear, and the like, five positive individual users," he said at Police Headquarters DIY, Wednesday ( 30/03/2011).

He said the examination for this member is the Chief of Police follow a circular letter which will be done regularly every year at least once. "For those members who are positive, we will process to the public hearing. They will be snared Act No. 35 of 2009 on narcotics, "he said.

Meanwhile, Director of Drug Yogyakarta police chief Sr. Comr Wijanarko added that the five members of the Yogyakarta police Mobile Brigade unit derived from the elements, Sabara (Samapta) and Drugs. "Two people from the Mobile Brigade, 2 from Serse Drugs, and 1 of Sabara. Everything is positive for a drug type of methamphetamine, "said Wijanarko.

If the file and evidence of the five individual members of the Yogyakarta police is already complete, will be conveyed to the court. Members proven to use drugs is not likely to get sanctioned dismissal with respect (PTDH). "But, if evidence is less, will be subject to disciplinary action," said Wijanarko.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor