CPNS Pemprov DIY Terima SK Pengangkatan

YOGYA (KRjogja.com) - Sebanyak 99 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi (Pemprop) DIY menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama 8 PNS lainnya yang mengucapkan sumpah janji PNS.

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah dilakukan Asisten Administrasi Umum Sekda DIY Drs. Sigit Sapto Raharjo, MM, di Ruang C Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Rabu (30/3). Hadir menyaksikan Kepala Regional I Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Wiritno, SH, dan sejumlah kepala instansi di lingkungan Pemprop DIY.

Asisten Administrasi Umum Sigit Sapto Raharjo dalam sambutannya mengemukakan, dari perspektif hukum, pengucapan sumpah/janji merupakan amanat perundang-undangan yang wajib dipenuhi. Hal ini dimaksudkan agar status PNS menjadi sah.

"Untuk menindaklanjuti amanat UU itulah, maka CPNS yang baru diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji PNS. Termasuk PNS yang sudah sekian lama menikmati hak sebagai PNS namun belum disumpah, wajib mengucapkan sumpah janji,” katanya.

Menurutnya, pengucapan sumpah janji bagi PNS sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap hukum. Karena PNS yang belum mengucap sumpah janji belum memiliki kewajiban menjalankan tugas dan pekerjaan sebagai PNS termasuk belum berhak atas segala fasilitas dan hak lainnya sebagaimana PNS resmi.

"Dengan adanya peningkatan status ini, PNS mempunyai kewajiban mengimbanginya dan selalu mengedepankan pengertian, serta melakukan peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai peningkatan status ini hanya untuk menuntut hak, namun lalai dengan kewajiban," imbuhnya. (Ran)


Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

CPNS Pemprov DIY Get SK Appointment

YOGYA (KRjogja.com) - A total of 99 Candidates for Civil Service (CPNS) at the Provincial Government environment (Pemprop) DIY received Decree (SK) CPNS become governor on the appointment of Civil Servants (PNS), together with eight other civil servants who pledge an oath of civil servants .

Delivery and SK performed the swearing Administrative Assistant General Secretary DIY Drs. Sapto Sigit Raharjo, MM, in Room C Regional Personnel Agency (BKD) DIY, Wednesday (30 / 3). Present Head of the Regional I watched the National Personnel Agency (BKN) Wiritno, SH, and a number of agency heads within Pemprop DIY.

General Administrative Assistant Sapto Sigit Raharjo said in his speech argued, from a legal perspective, pronunciation oath of legislation is a mandate that must be met. This is intended to be legal status of civil servants.

"To follow the mandate of that law, then the newly appointed CPNS PNS PNS mandatory oath promise. Including civil servants who have long enjoyed the right as civil servants but not yet sworn in, shall take an oath promises," he said.

According to him, swearing to civil service appointments are very important to realize the orderly administration of and compliance with the law. Since civil servants who pledge an oath not saying do not already have obligations and duties including work as a civil servant is not entitled to all facilities and other rights as an official civil servant.

"With the increase of this status, the civil servants have an obligation to counterbalance and always give priority to understanding, and make improvements in providing public service. Do not let the increase in status only to demand rights, but neglect to duty," he added.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor