Sawah di Sleman Terus Menyusut

SLEMAN– Luas lahan sawah di Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun terus mengalami penyusutan. Banyak lahan persawahan yang telah berubah fungsi dan pemanfaatannya.

Dalam dua tahun terakhir penyusutannya mencapai 169,6 hektare (ha). Jumlah ini merupakan penyusutan lahan pada 2009 seluas 81,94 ha dan 2010 seluas 87,66 ha. ”Kondisi ini memang menuntut perhatian dan keseriusan bersama untuk mengendalikan perubahan pemanfaatan tanah di Sleman,” kata Bupati Sleman Sri Purnomo kemarin.

Pemkab Sleman sebenarnya telah berusaha mengendalikan perubahan pemanfaatan tanah tersebut. Salah satunya dengan memperketat pemberian Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). Tercatat, 2010 lalu dari 967 pengajuan IPPT, hanya 506 izin pengajuan yang disetujui atau 52,33%. Sisanya ditolak dan masih dalam proses. ”Untuk yang ditolak, 169 permohonan IPPT atau 17,48% dan yang masih dalam proses 292 buah atau 30,20%. Jika dibandingkan dengan 2009 ada penurunan. Sebab, pada 2009 dari 920 permohonan, yang mendapat izin sebanyak 736 atau 80% pengajuan,”ungkapnya.

Sri Purnomo menambahkan, 2011 ini dipastikan pengendalian pemanfaatan tanah semakin berat, terutama dalam menekan perubahan pemanfaatan tanah untuk perumahan. Saat ini luasan tanah di Sleman semakin banyak yang tidak bisa dipergunakan untuk kawasan hunian.Akibat erupsi Gunung Merapi,sedikitnya 300 ha kawasan tertutup material vulkanik dan tidak dapat dipergunakan sebagai kawasan hunian lagi. ”Situasi ini sudah barang tentu menuntut semua pihak lebih mengefektifkan kegiatan pengendalian perubahan pemanfaatan tanah untuk perumahan, agar rumah tumbuh masyarakat masih memiliki,” paparnya.

Ketua Komisi A DPRD Sleman Rendradi Suprihandoko mengapresiasi tindakan Pemkab Sleman yang memperketat IPPT.Namun, pihaknya tetap meminta Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah Sleman terus menjaga kondisi tersebut. Mereka harus tegas dalam menerapkan aturan.Sehingga kawasan pertanian Sleman tetap akan terjaga dan tidak beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.

”Pemkab Sleman juga harus tegas dalam menerapkan zone (kawasan), termasuk memberikan kepastian hukum kepada para pengembang permukiman di Sleman. Sehingga dengan situasi ini, Sleman tetap akan kondusif,”paparnya. priyo setyawan


Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Fields in Sleman Keep Shrinking

SLEMAN-Area of ​​paddy fields in Sleman regency over the years continued to experience shrinkage. Many paddy fields that have changed the function and utilization.

In the last two years of depreciation reached 169.6 hectares (ha). This amount is the depreciation of land area of ​​81.94 ha in 2009 and 2010, covering an area of ​​87.66 ha. "This condition does require attention and seriousness together to control land use changes in Sleman," said the Regent of Sleman Sri Purnomo yesterday.

Pemkab Sleman actually been trying to control land use changes. One of them with a tightening of Land Use Permit Appropriation (IPPT). Noted, 2010 and then from 967 submissions IPPT, only permits the submission of an approved 506 or 52.33%. The rest is rejected and is still in process. "For the rejected, 169 requests IPPT or 17.48%, and 292 are still in the process of fruit or 30.20%. If there is a decrease compared with 2009. Because, in 2009 from 920 petition, which received a license as many as 736 or 80% of submissions, "he said.

Sri Purnomo added, 2011 was certainly the more severe land use control, particularly in suppressing the change of use of land for housing. Currently, the land area in Sleman more and more that can not be used for the eruption of Mount Merapi hunian.Akibat region, at least 300 ha of enclosed areas of volcanic material and can not be used as a residential area anymore. "This situation of course requires all parties to make more effective land use change control activities for housing, for home grown people still have," he explained.

Chairman of Commission A Rendradi DPRD Sleman Sleman Regency Suprihandoko appreciate the action that tighten IPPT.Namun, it still ask for the Regional Land Management Office of Sleman continue to maintain these conditions. They must be firm in applying the agricultural area of ​​Sleman aturan.Sehingga still be maintained and not converted to residential neighborhood.

"Pemkab Sleman also be firm in applying the zone (area), including providing legal certainty to the developers of settlements in Sleman. So with this situation, Sleman and equipment to be conducive, "he explained.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor