KPU Tetapkan Empat Pasang Calon

KPU Tetapkan Empat Pasang Calon
Pasangan Perseorangan Akan Ajukan Gugatan


KULONPROGO - Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Kulonprogo akan diikuti empat pasangan calon. Ini setelah KPU Kulonprogo menetapkan empat pasang calon bupati dan wakil bupati itu untuk Pemilukada Kulonprogo 2011. Penetapan tersebut diputuskan setelah KPU Kulonprogo menggelar rapat pleno kemarin. Berita acara hasil verifikasi persyaratan seluruh pasangan calon ditindaklanjuti dengan surat keputusan KPU bernomor 19/BA/P.KADA/IV/2011.

Keempat pasang calon bupati dan wakil bupati itu adalah dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) - Drs. Sutedjo yang diusung PDIP, PAN, dan PPP. Kemudian Drs Mulyono - Ahmad Sumiyanto, SE, M.Si (Partai Demokrat dan PKS), Drs Suprapta - Drs So’im, MM (Partai Golkar, Gerindra, PDK, PKPB, dan PKNU), serta pasangan Drs Sarwidi - Hartikah S.Ag (PKB).

Ketua KPU Kulonprogo Siti Ghoniyatun mengungkapkan, sebelum dilakukan penetapan, pihaknya telah memeriksa seluruh berkas persyaratan pasangan. Setelah itu, KPUD mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 25/KPPS/KPU-KAB-013.329559/P.KADA/IV/2011 tentang penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta pemilukada Kabupaten Kulonprogo 2011.

’’Berkas yang diperiksa meliputi surat pencalonan, berkas syarat dan pendukung. Sementara khusus untuk pasangan perseorangan verifikasi dilakukan pada seluruh berkas nama pendukung meliputi administrasi dan verifikasi faktual,’’ ujarnya kemarin.

Setelah menetapkan empa pasangan ini, KPU segera menyampaikan berita acara hasil penelitian kelangkapan dan keabsahan setiap pasangan calon disertai rekomendasi hasil pemeriksaan jasmani dan rohani yang dilakukan dokter khusus di RSUD Wates. KPU juga akan menyampaikan tata cara penetapan pasangan calon.

’’Setelah dilakukan penetapan, KPU segera mengumumkan pasangan yang telah ditetapkan selama tujuh hari, mulai tanggal 12 April sampai 18 April. Diharapkan masyarakat mengetahui keempat pasangan yang telah ditetapkan,’’ ujarnya.

Siti menambahkan, pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 19 April. Dalam pengambilan nomor urut itu, KPU akan mencanangkan Pemilukada Kulonprogo 2011 Damai. Pada hari itu juga, akan dilakukan penandatanganan oleh setiap pasang calon dan penyerahan foto yang akan digunakan untuk surat suara.

Menurut Siti, tidak lolosnya pasangan independent Condroyono - Indreswari karena tidak memenuhi jumlah minimal dukungan sebanyak 23.526 penduduk yang memiliki hak pilih. ’’Pasangan perseorangan hanya mengumpulkan 16.923 dukungan, jumlah tersebut jauh dari batas minimal dukungan yang ditetapkan KPU. Sementara, proses perbaikan setelah dilakukan verifikasi administrasi dinyatakan tidak lolos,’’ tegasnya.

Tidak ditetapkannya pasangan Condroyono - Indreswari, lanjut Siti, sudah berdasarkan UU Pasal 20 ayat 2 dan 5, pasal 28 ayat 3 serta Peraturan KPU No 13 tahun 2010 tetntang formulir B2 KWK KPU bahwa berkas dukungan harus dilengkapi kertas bermaterai dan tanda tangan asli dari pendukung. ’’Dari berkas tambahan dukungan yang diterima KPU, tidak ada materai dan tanda tangan pendukung,’’ ujarnya.

Sementara itu salah satu tim sukses pasangan Condroyono - Indreswari, Catur Condro Pujiatmoko mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan kepada KPUD. ’’Kemungkinan besar kami akan melakukan gugatan melalui langkah apa pun. Kami akan mengajak masyarakat untuk berdemokrasi dan berpolitik yang sehat. Yang jelas secepatnya,’’ paparnya.

KPU akan menetapkan jadwal kampanye pasangan calon mulai 2-15 Juni. Sedangkan pada 16-18 Juni merupakan hari tenang. Pencoblosan akan dilakukan pada 19 Juni. (c4)


Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Election Commission Candidate Set Four Place
Kulonprogo - regional head elections (election) in Kulonprogo will be followed by four pairs of candidates. This is after the Election Commission set out four pairs of candidates Kulonprogo regent and deputy regent Kulonprogo it to Election 2011. Determination is decided after the Election Commission held a plenary meeting yesterday Kulonprogo. News event results of the verification requirements for all pairs of candidates followed up with a letter numbered 19/BA/P.KADA/IV/2011 Election Commission decision.

The four pairs of candidates for regent and deputy regent it was dr. Hasto Ward, Sp.OG (K) - Drs. Sutedjo carried PDIP, PAN, and PPP. Then Drs Mulyono - Ahmad Sumiyanto, SE, M. Si (the Democratic Party and the MCC), Drs Suprapta - Drs So'im, MM (Golkar Party, Gerindra, MDD, PKPB, and PKNU), and the couple Drs Sarwidi - Hartikah S. Ag (CLA).

KPU Chairman Kulonprogo Siti Ghoniyatun disclose, prior to the establishment, it has checked all the file requirements for couples. After that, the Election Commission issued a Decree (Decree) No.. 25/KPPS/KPU-KAB-013.329559/P.KADA/IV/2011 about the establishment candidate regional head and deputy regional head election participants Kulonprogo 2011.

''File under investigation include the nomination letter, the terms and file supporters. While specific to individual partner verification done on the entire file name includes administrative support and verification of factual,''he said yesterday.

After establishing empa this couple, the Commission immediately convey the news event kelangkapan and validity of research results of each pair of candidates with recommendations from the physical and mental examination conducted specialized doctors in hospitals Wates. The commission will also submit the ordinance of confirmation candidates.

''After the determination, the Commission immediately announced a couple who have been set for seven days, starting April 12 to 18 April. It is expected that local people know the four couples who have been determined,''he said.
Siti added that the implementation of the draw serial number of pairs of candidates will be conducted on 19 April. In taking the sequence number, the KPU will declare Election 2011 Kulonprogo Peace. On that day, will be the signing by each pair of candidates and submission of photos to be used for the ballot.

According to Siti, no escape of independent pairs Condroyono - Indreswari because it does not meet the minimum amount of support as many as 23,526 people who have the right to vote. Couples''collect only 16,923 individual support, this amount is far from the minimum limit established by the Commission support. Meanwhile, the repair process after the verification of administration otherwise not qualify,''he said.

No stipulation pair Condroyono - Indreswari, continued Siti, already under Law Article 20, paragraph 2 and 5, article 28 paragraph 3 and the Commission Regulation No 13 of 2010 thus only form B2 KWK support the Commission that the file must be completed and stamped paper original signatures from supporters. ''Of the additional file support received by the Commission, no stamp and signature of supporter,''he said.

Meanwhile, one of the successful team mate Condroyono - Indreswari, Chess Condro Pujiatmoko said it will file a lawsuit to the Election Commission. ''Most likely we will make the claim through any step. We will invite the community to a healthy democracy and politics. What is clear
as soon as possible,''he said.

KPU will determine candidate campaign schedules starting June 2 to 15. Meanwhile, on June 16 to 18 a day of quiet. Balloting will be conducted on June 19.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor