Belum Beroperasi Bangunan XT Square Sudah Rusak

JOGJA: Belum sampai dioperasikan, kondisi beberapa bangunan di XT Square justru sudah rusak. Tidak hanya masalah kerusakan, DPRD Kota Jogja juga menilai Pemkot Jogja kurang konsisten dalam menjalankan Perda IMB karena tidak terlihat ciri khas Jogja pada proyek prestisius tersebut.

Ketua DPRD Kota Jogja, Henry Kuncoroyekti mengatakan, sebelumnya dewan sudah mengadakan kunjungan ke XT Square dan ada temuan-temuan tersebut. ”Masih banyak fasilitas yang meskipun belum sepenuhnya jadi, belum digunakan malah sudah rusak,” kata Henry di Gedung DPRD, Kamis (16/6). Beberapa bagian tersebut di antaranya adalah besi pegangan tangan yang sudah patah atau atap bangunan yang bocor.

Dikatakan Henry, selama XT Square belum beroperasi, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan. Dia berharap nantinya saat XT Square diresmikan, semua permasalahan fisik sudah bisa diselesaikan.

Dewan juga mempertanyakan komitmen Pemkot Jogja terhadap Perda IMB yang sudah ada. Dalam Perda tersebut disebutkan bangunan publik atau pemerintah yang ada di Kota Jogja harus memiliki ciri Jogja yang kental. Dengan demikian wisatawan yang masuk ke Jogja sudah bisa langsung merasakan atmosfer Jogja.(Harian Jogja/Anggraenny Prajayanti)


Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Not to Operate XT Square Already Damaged Building

YOGYAKARTA: Not to be operated, the condition of some buildings in the Square XT actually been damaged. Not just a matter of damage, Parliament Jogja Jogja City Government also considered less consistent in running IMB law because it does not look typical of Yogyakarta on the prestigious project.

Chairman of the Parliament of Yogyakarta, Henry Kuncoroyekti said the previous council had made ​​a visit to the XT Square and there are findings. "There are many facilities which, although not completely finished, have not been used already broken even," Henry said at the Parliament Building on Thursday (16 / 6). Some sections of which are iron handrails that have been broken or the leaking roof of the building.

It is said Henry, for XT Square has not been operating, there is still time to make improvements. He hopes eventually when XT Square was unveiled, all the physical problems can be solved.

Council also questioned the commitment of the City Government of Yogyakarta IMB existing legislation. In the regulation referred to public or government buildings in the city of Jogja Jogja necessarily possess a thick. Thus tourists who came to Jogja be able to directly feel the atmosphere of Jogja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir