Geng Motor SMA Ditangkap Dilaporkan Melakukan Perampasan danPenganiayaan

SLEMAN – Dilaporkan telah melakukan perampasan dan penganiayaan kepada sejumlah orang di depan Museum Merapi, Jl. Boyong, Banteng, Hargobinangun, Pakem, lima pelajar di salah satu SMA negeri di Pakem diringkus jajaran polsek Pakem. Penangkapan kelima pelajar badung tersebut dilakukan pada, Selasa (12/7) malam kemarin.

Informasi METEOR menyebutkan, pada Kamis (7/7) lalu, kelima pelajar yang masing-masing berinisial AB (17), DP (16) ND (19), ER (16) dan CA (17) mendatangi pelataran Museum Merapi, sekitar pukul 12.15 siang. Dengan berboncengan menggunakan dua sepeda motor Satria FU dan Honda Supra, kelimanya langsung mendatangi dua orang, Didik Hermawan (26) dan Suyantin (19) yang sedang berhenti di tepi jalan.

“Mereka langsung mendatangi kedua korban. Selain merampas uang sebesar Rp 215 ribu, mereka juga sempat menganiaya dan merusak motor korban,” terang Kapolsek Pakem Kompol Wiratna di kantornya, Rabu (13/7) siang.

Akibat serangan mereka, Suyatni mengalami luka robek di bagian kepala akibat pukulan benda keras. Sementara Didik menderita luka memar di bagian bahu sebelah kanan.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.30, kelima brandal itu ternyata belum puas. Mereka kembali lagi ke pelataran Museum dan langsung mendatangi tujuh remaja yang sedang nongkrong di lokasi. Tanpa banyak bicara, mereka langsung merampas sejumlah Hp dan barang-barang milik ketujuh remaja itu. Para korban yang sempat melawan malah menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku.

“Selain mengeroyok, mereka juga merusak sepeda motor milik tujuh remaja tersebut,” imbuh Wiratna.
Akibat serangan membabi buta dari para pelaku keenam korban menderita sejumlah luka di kepala dan wajah. Keenam korban asal tersebut adalah Damar (16), Ari Prasetyo (17), Budi Setya (17), Ayik (16), Satria Yudha (17), Moko (18), dan Dwi (16).

“Para korban kemudian melaporkan hal itu kepada kami. Setelah dilakukan penyelidikan, kelima pelaku diringkus di rumahnya masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, dalam melakukan aksinya, kelima pelajar badung tersebut bersenjatakan keling dan batu. Pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa dua buah keeling, dompet, jaket, dan Hp rampasan yang belum sempat dijual.

Atas perbuatannya, kelima pelaku kini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencuian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (wia)

Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Geng Motor Arrested Reportedly High School Performing Deprivation and Torture

SLEMAN - reported to have committed robbery and persecution to a number of people in front of the Museum of Merapi, Jl. Boyong, Bull, Hargobinangun, Pakem, five high school students in one country in the Pakem, police rounded up the ranks. The fifth arrest was made on delinquent student, on Tuesday (12 / 7) yesterday evening.

METEOR information said on Thursday (7 / 7) then, the five students who each had the initials AB (17), DP (16) ND (19), ER (16) and CA (17) came to the court of the Museum of Merapi, at around 12:15 noon. By using two motorcycles rode Satria and Honda Supra, all five went straight to two people, Educate Hermawan (26) and Suyantin (19) who was stopped at the curb.

"They went straight to the two victims. In addition to seizing the money amounting to Rp 215 thousand, they also had persecuted and damaged motorcycle casualties, "said Commissioner Wiratna Kapolsek CTL in his office on Wednesday (13 / 7) afternoon.

As a result of their attacks, Suyatni experienced wound in the head due to hit a hard object. While Educate suffered bruises on the right shoulder.

A few hours later, around 14:30, the fifth was not yet satisfied that scoundrel. They returned to the court of the Museum and went straight to the seven teenagers who are hanging out at the site. Without a word, they immediately seized a number of Hp and belongings of seven teenagers. The victims who had actually targeted against beatings by the perpetrators.

"In addition to gang up, they also damage the motorcycle owned by the seven teens," added Wiratna.
As a result of indiscriminate attacks from the perpetrators of the six victims suffered a wound in the head and face. The six victims were from amber (16), Ari Prasetyo (17), Budi Setya (17), Ayik (16), Satria Yudha (17), Moko (18), and Dwi (16).

"The victim then reported it to us. After an investigation, the five players arrested in their homes, "he said.

He added, in the act, the fifth such delinquent student armed with rivet and stones. It has also seized evidence in the form of two Keeling, wallets, jackets, and Hp spoils which have not been sold.

For his actions, the five players now snared Article 365 of the Criminal Code of pencuian with violence (curas) with a maximum 12 year prison term.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor