Polda Sita 1 Kilo Ganja Milik Mahasiswa

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda DI Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap Vincent (20) mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL), Yogyakarta, sebab kedapatan membawa ganja seberat 1 Kilogram (Kg).

“Penangkapan Vincent dilakukan tim Dir Reserse Polda DIY berawal dari informasi soal keberadaan Vincent yang akan mengambil barang di sebuah tempat di sekitaran Jogja Expo Center (JEC),”kata Direktur Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko, Senin (11/7/2011).

Ia mengatakan, guna menangkap jaringan pengedar seperti Vincent, Polda mengaku membutuhkan waktu sekitar dua bulan, kata Wijanarko, apalagi Polda sudah menjadikan tersangka masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jumlah itu tidak mungkin untuk hanya seorang pengguna, dia bagian dari pengedar di Kota Yogyakarta,”katanya.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menaksir ganja seberat 1 kilogram itu senilai dengan Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 Juta. Untuk pengembangan kasus, Vincent masih akan diperiksa untuk mengali jaringan peredaran Narkoba di Yogyakarta. (*)


Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Police Seized one kilogram Ganja Student Owned

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Drug Investigation Police Directorate of Yogyakarta (DIY) caught Vincent (20) High School student of Environmental Engineering (STTL), Yogyakarta, because it caught carrying cannabis weighing 1 kilogram (Kg).

"Arrest teams do Dir Detective Vincent Yogyakarta police started from information about the presence of Vincent who will take the goods at a place in the surrounding Jogja Expo Center (JEC)," said Director of Drug Yogyakarta police, Comr Wijanarko, Monday (11/07/2011) .

He said, in order to catch the dealer network such as Vincent, the police claimed to take about two months, said Wijanarko, let alone police the suspect had made ​​entry into the List People Search (DPO).

"The amount is not possible for only one user, he was part of the dealers in the city of Yogyakarta," he said.

Furthermore, the Directorate of Narcotics Police Detective DIY marijuana weighing 1 kilogram estimate was equivalent to Rp 1.5 million to $ 2 Million. For the development of the case, Vincent is still to be examined for multiply drug distribution network in Yogyakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir