Jelang Idhul Fitri : Puluhan Susu Kedaluwarsa Disita Petugas

KULON PROGO, KOMPAS.com — Puluhan susu bubuk dari berbagai merek dan kemasan disita oleh petugas gabungan dari Pemkab Kulon Progo pada razia produk jelang Lebaran, Jumat (12/8/2011). Produk susu yang disita petugas dari sejumlah pedagang di Pasar Sentolo terbukti sudah kedaluwarsa.

Petugas yang merupakan gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan setiap harinya terus memantau perdagangan barang di sejumlah pasar tradisional. "Sebagian susu ini kedaluwarsa, pada 2009 lalu, tetapi masih dijual," ucap Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulon Progo Qomarul Hadi.

Puluhan susu ini rencananya akan dimusnahkan. Pedagangnya diberikan surat teguran agar lebih aktif mengecek kondisi dagangannya. Di sisi lain, warga diimbau untuk lebih teliti dalam mengecek barang yang dibelinya karena barang yang sudah kedaluwarsa bisa berbahaya bagi tubuh.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta ESDM Kulonprogo Djunianto Marsudi Utomo mengatakan, produk yang baru satu bulan kedaluwarsa masih diberikan toleransi. Pedagang diminta menukarkannya kepada distributor. Namun, jika sudah tahunan, maka barang tetap disita untuk dimusnahkan. "Dinas akan terus pantau pasar-pasar tradisional," katanya.

Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Ahead of the Idul Fitri: Tens of Expired Milk Confiscated Officers

Kulon Progo, KOMPAS.com - Dozens of milk powder of various brands and packages were confiscated by the combination of Kulon Progo Regency in raids products ahead of Idul Fitri on Friday (12/08/2011). Dairy products that officials confiscated from a number of traders in the Market Sentolo proved already expired.

Officer who is a combination of Satpol PP, Public Health Service, Office of Industry and Commerce, and Department of Marine Fisheries and Livestock every day continue to monitor the trade in goods in a number of traditional markets. "Some milk is expired, in 2009, but still sold," said Kasi investigation and taking of action Satpol PP Kulon Progo Qomarul Hadi.

Dozens of milk is expected to be destroyed. The merchant is given letter of reprimand to be more active to check the condition of merchandise. On the other hand, residents are encouraged to be more rigorous in checking the goods are bought because of an expired item can be harmful to the body.

Head of Industry and Commerce as well as EMR Kulonprogo Djunianto Marsudi Utomo said the new product a month expired is still given tolerance. Traders asked to exchange it to distributors. However, if it is annual, the goods remain seized to be destroyed. "Service will continue to monitor the traditional markets," he said.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor