Administrasi Bantuan Sosial Ditertibkan

SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman menertibkan administrasi hibah bantuan sosial (bansos). Bansos bagi masyarakat tidak boleh diberikan secara berturut-turut. Penertiban ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pemberian hibah dan bansos tidak boleh terus menerus.

"Namun untuk organisasi tertentu masih boleh," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Sleman, Samsidi, Selasa (18/10).

Misalnya untuk KONI tetap mendapat hibah karena ada UU Keolahragaan, organisasi lain yang masih dapat hibah adalah Pramuka, PMI, Badan Promosi Pariwisata Sleman (BPPS) dan Karya Bakti TNI.

Sementara untuk bansos masyarakat dilakukan selang-seling. Samsidi mencontohkan, proposal bansos untuk pembangunan masjid tidak boleh dua tahun berturut-turut. Misalnya akan mengajukan proposal baru lagi harus dengan susunan kepanitiaan yang berbeda atau objek lain.


"Misalnya tahun ini pembangunan masjid, besok lagi bangun gorong-gorong. Seperti ini tidak masalah," katanya. Tujuan daripada penertiban hibah ini agar pencatatan administrasi lebih apik.

Samsidi menjelaskan tahun lalu Hibah termasuk Bantuan Operasional Sekolah mencapai Rp23 miliar. Untuk hibah ke PMI sekitar Rp150 juta dan Pramuka Rp150 juta. (HARIAN JOGJA/Akhirul Anwar)

Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Administration of Social Assistance Disciplined

SLEMAN-disciplined government Sleman administration of social assistance grants (bansos). Bansos to society should not be administered in a row. Control is appropriate Minister of the Interior Regulation number 32 year 2011 regarding the provision of grants and bansos not be continuous.

"But for some organizations are still allowed," said Head of Finance and Wealth Management Areas (DPKKD) Sleman, Samsidi, Tuesday (18/10).

For example for the KONI still get a grant because there is Sports Law, other organizations are still able to grant the Boy Scouts, Red Cross, Sleman Tourism Promotion Board (BPPS) and Karya Bakti TNI.

As for the public bansos performed alternately. Samsidi exemplifies, bansos proposal for the construction of the mosque should not be two consecutive years.

For example, will submit a proposal must be new again with a different composition of committees or other objects.

"For example, this year the construction of mosques, tomorrow again up the culvert. As this is not a problem," he said. The purpose of this grant for policing rather than administrative records more slick.

Samsidi explained last year the School Operational Assistance Grants including reaching Rp23 billion. To grant to the Red Cross and Boy Scouts around Rp150 million to Rp150 million.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor