Sultan akan Kembalikan Kelebihan Sumbangan Pejabat atas Pernikahan Putrinya

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan akan mengembalikan kelebihan sumbangan yang diberikan para pejabat pada saat pernikahan putri bungsunya Gusti Kanjeng Ratu Bendara dengan Kanjeng Pangeran Haryo Yudanegara.

"Jika nanti hasil penghitungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sumbangan itu terdapat kelebihan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan negara, saya akan mengembalikannya," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta, Kamis (20/10).

Menurut dia, sejak awal rencana pernikahan putrinya, KPK sudah melakukan pendataan secara administratif. Misalnya, dengan memberikan nomor urut pada setiap sumbangan untuk memudahkan pendataan.

Selanjutnya, KPK akan melakukan pengecekan jenis sumbangan dan ditentukan apakah masih memenuhi ketentuan atau tidak. "Sejak awal sumbangan itu sudah diberi nomor, misalnya terima amplop dinomori, begitu pula dengan barang. Jadi nanti tinggal mengecek nomor tersebut," katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan KPK tersebut dimaksudkan untuk menghindari adanya kemungkinan gratifikasi. Hal itu karena Sultan merupakan pejabat negara, termasuk istrinya GKR Hemas yang merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan menantunya KPH Yudanegara adalah pegawai negeri sipil (PNS).

"Pejabat negara memberikan sumbangan uang, misalnya maksimal hanya Rp1 juta, sehingga jika melebihi angka itu, maka kelebihannya harus dikembalikan ke negara. Hal tersebut merupakan ketentuan dari KPK," katanya.

Menurut dia, jika telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, maka pihak keluarga otomatis akan mengumumkan hasilnya kepada publik. "Jika sudah diperiksa KPK, kami akan mengumumkan hasilnya kepada publik. Nanti KPK akan menuliskan hasil pemeriksaan dan penghitungan sumbangan itu," katanya.

Saat menikahkan putri sulungnya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun dan putri ketiganya, GKR Maduretno beberapa tahun lalu, sumbangan yang diterima Sultan juga diperiksa KPK. Hasil pemeriksaan KPK pada waktu itu menunjukkan tidak ada indikasi gratifikasi.

Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Sultan will Restore Excess Contributions Officer for Daughter Marriage

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Governor of Yogyakarta Special Region (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X said it would return the excess contributions are given by officials at the time of his youngest daughter's wedding Gusti Kanjeng Bendara Queen with Prince Kanjeng Haryo Yudanegara.

"If later tally the Corruption Eradication Commission (KPK) on the excess contributions that are not in accordance with the provisions and rules of the country, I will restore it," said Sultan who is also King Ngayogyakarta Palace in Jakarta, Thursday (20/10).

According to him, since the beginning of his daughter's wedding plans, the Commission has done in administrative data collection. For example, by providing the serial number on each donation to facilitate data collection.

Furthermore, the Commission will check whether the specified type of donation and still meet the requirements or not. "Since the initial donation was given a number, for example, received numbered envelopes, as well as goods. So later lived check number," he said.

He said the KPK investigation was intended to avoid the possibility of gratification. That's because the Sultan is a state official, including his wife GKR Hemas who is Vice Chairman of the Regional Representatives Council (DPD), and daughter KPH Yudanegara are civil servants (PNS).

"State officials to contribute money, for example a maximum of only Rp 1 million, so if it exceeds that figure, then the excess must be returned to the country. This is a provision of the KPK," he said.

According to him, if the examination had been conducted by the Commission, then the family will automatically announce the results to the public. "If you've checked the Commission, we will announce the results to the public. KPK would later write the examination and counting donations," he said.

Currently Gusti Kanjeng marry his eldest daughter Queen (GKR) Pembayun and three daughters, GKR Maduretno few years ago, donations received by the Sultan also examined the KPK. KPK examination results at that time showed no indication of gratification.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor