Mahasiswa Ditangkap Gara-gara Beli Ganja Patungan

SLEMAN - Enam mahasiswa Perguruan Tinggi dan Swasta di Yogyakarta ditangkap anggota Ditreskrim Polda DIY. Mereka kedapatan patungan membeli ganja dari seorang pengedar di daerah Jalan Kaliurang.

Mereka antara lain; Mereka masing-masing Tito (22) warga Sendangadi, Mlati, Mierlan (21) warga Maguwoharjo, Anugrah (23) warga Maguwoharjo, Holan (21) Riky (21), Apriadi (22) ketiganya kos di daerah Kasihan Bantul.Dari pemeriksaan kepada tersangka diketahui, mereka sudah membeli sebanyak 81,62 gram ganja untuk dikonsumsi.

"Penangkapan dilakukan di Jl.Kaliurang Km 6, Kolombo, Condongcatur, Depok. Satu dari mereka ditangkap saat berhenti di pom bensin,"kata Direskrim Narkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko, Rabu (28/12/2011). Pengakuan tersangka uang tertangkap ganja akan digunakan bersama di kost milik Mierlan di Maguwoharjo Depok. selanjutnya, polisi berhasil menangkap kelima tersangka lain. (*)

Sumber : Tribun Jogja
Sumber Gambar : Google Image Search

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor