Sleman Tambah 41 Alat e-KTP

SLEMAN (KRjogja.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman menambah 41 alat pembuat e-KTP untuk mencapai target 250 ribu e-KTP pada tahun 2011. Hingga saat ini, pembuat e-KTP baru berjumlah 210 ribu jiwa. Pengoperasionalan alat baru tersebut akan dimulai minggu depan setelah didistribusikan ke kecamatan. Penambahan alat ini akan melengkapi 34 alat sebelumnya yang sudah ada.

Kepala Disdukcapil Supardi mengatakan permintaan bantuan pinjaman alat ke pemerintah pusat terpaksan
dilakukan karena masih ada kecamatan yang kekurangan alat, terutama yang berpenduduk lebih dari 30 ribu jiwa. “Permohonan bantuan tersebut sudah disetujui dan minggu depan sudah bisa digunakan,” terangnya, Jumat (16/12).

Dengan adanya penambahan alat tersebut, dipastikan target pembuat e-KTP di Kabupaten Sleman dapat terpenuhi. Alat tersebut berstatus pinjaman dan akan ada di Sleman selama empat bulan.

Ditambahkan, selain alat yang didistribusikan di kecamatan, saat ini juga telah tersedia satu alat mobile
pembuat e-KTP. Alat ini akan digunakan untuk wajib KTP yang tidak bisa datang ke kantor kecamatan. Diutamakan untuk orang lanjut usia dan kaum difabel. Namun selama ini, lanjutnya, kaum difabel sangat antusias untuk datang sendiri ke kecamatan.

“Untuk yang didatangi, nantinya tetap harus sesuai ketentuan termasuk latar belakang saat foto,” kata Supardi.

Karenanya, petugas akan menata tempat pembuatan e-KTP tersebut sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan. Untuk setting tempat, diperkirakan tidak akan lebih dari 15 menit sehingga pelayanan juga bisa berjalan cepat.

Sementara untuk warga yang belum mendapat kesempatan di tahun ini, proses pembuatan e-KTP akan dilanjutkan tahun 2012. “Warga tidak perlu khawatir, karena semua pasti akan mendapatkan undangan,” terangnya. Dia pun meminta agar warga yang telah mendapat undangan dapat menghadiri pada kesempatan pertama. (*-7)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor