Puluhan PJTKI di DIY Bakal Ditutup

YOGYAKARTA--MICOM: Belasan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di DIY akan ditutup karena rawan melakukan tindak penipuan ataupun melakukan pelanggaran.

"Masih ada belasan PJTKI di DIY yang akan kami tutup," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY Untung Sukaryadi, Jumat (27/1).

Menurutnya, di DIY terdapat sekitar 37 PJTKI. Dari jumlah tersebut diprediksi setengah diantaranya akan ditutup dan dicabut izin operasinya.

Namun ia enggan merinci perusahaan mana saja yang dimaksud. "Kemungkinan yang tersisa shanya 15 hingga 20 PJTKI saja. Yang lainnya terpaksa akan kami tutup karena banyak melakukan pelanggaran," tegasnya.

Ia menyebutkan pelanggaran itu diantaranya tidak mematuhi peraturan perundangan seperti tidak mengubah bentuk badan hukum dari CV menjadi PT, tidak melakukan registrasi secara tertib setiap tahun, dan sebagainya.

Meski sudah mengirim surat peringatan, ujarnya, pengelola PJTKI ini terkesan mengabaikan surat-surat tersebut.

Sementara Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Putu Kumara menambahkan dari 37 PJTKI di DIY sebagian tidak memilik Surat Penghantar Rekrut (SPR) dari Disnakertrans DIY. Ketentuan ini berlaku baik untuk PJTKI pusat maupun cabang. "Jika PJTKI tidak memiliki SPR, mereka tidak bisa melakukan perekrutan," ujarnya. (AU/OL-04)

Sumber Berita : Media Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor