Tolak Waduk, Warga Geruduk DPRD

KULONPROGO– Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Tinalah (FKMT) kembali menggeruduk kantor DPRD Kulonprogo untuk menolak pembangunan waduk di daerahnya, kemarin.

Rencana waduk ini sudah tercantum dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DIY.Kedatangan mereka bertepatan dengan agenda persetujuan antara legislatif dan eksekutif tentang Raperda RTRW Kabupaten Kulonprogo 2012-2032. Sesepuh FKMT Harjono mengatakan, kedatangan warga Tinalah ke DPRD Kulonprogo ini merupakan yang ketiga kalinya.

Ini sebagai bukti warga sangat menolak pembangunan waduk, karena bakal menggusur ribuan rumah warga.“Ribuan rumah akan tergusur, kami harus tinggal di mana, ”ungkapnya bernada tanya,kemarin. Menurut dia, FKMT secara tertulis sudah melayangkan penolakan pembangunan Waduk Tinalah ke Gubernur DIY sekitar dua pekan yang lalu. Namun, sampai sekarang belum ada balasan dari gubernur. “Inti surat adalah audiensi dengan gubernur.Kami akan menyampaikan aspirasi kami, bahwa kami menolak pembangunan waduk,”ungkapnya.

Harjono mengatakan,secara lisan gubernur akan menunda pembangunan waduk.Namun, hal tersebut tidak membuat warga Tinalah berhenti melakukan penolakan.Warga membutuhkan garansi janji gubernur tersebut.“ Dalam pertemuan kebangsaan, gubernur pernah bilang jika warga menolak, pembangunan bisa ditunda.Tapi nyatanya dalam Perda RTRW Provinsi DIY,daerah kami tetap tercantum sebagai lokasi pembangunan waduk, ”jelasnya.

Pensiunan BKKBN Kulonprogo ini mengaku senang dengan sikap DPRD Kulonprogo maupun eksekutif, yang secara tegas sudah menghapus pembangunan waduk dalam Perda RTRW Kulonprogo.Namun,hal itu belum menjadikan warga Tinalah merasa nyaman. Pasalnya, meski legislatif dan eksekutif Kulonprogo menolak pembangunan waduk, tetap harus dikonsultasikan kepada gubernur.

Pembangunan waduk tersebut setidaknya akan menenggelamkan 38 dusun atau enam desa di Kecamatan Samigaluh yakni Desa Purwoharjo, Sidoharjo, Gerbosari, Ngargosari, Pagerharjo dan Banjarsari. Sedikitnya ada 10.000 jiwa atau 4.000 kepala keluarga (KK) yang akan kehilangan tempat tinggal. “Yang saya tahu, waduk nantinya memiliki kedalaman 150 meter sehingga bisa menenggelamkan sepertiga Kecamatan Samigaluh. Luasnya bisa enam kali dari luas Waduk Sermo di Kecamatan Kokap,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi mengatakan, pembangunan waduk di Kulonprogo belum mendesak jika hanya untuk mencukupi kebutuhan air minum di Provinsi DIY. Konservasi air di DIY harus dikaji lebih lanjut mengingat masih banyak potensi lain sepertinya banyaknya sumber mata air, daripada pembangunan waduk. Sebelumnya, Sekda Kulonprogo Budi Wibowo mengatakan, pemkab secara tegas tidak setuju dengan rencana pembangunan Waduk Tinalah seperti yang diusulkan Pemprov DIY dan pemerintah pusat. Pemkab menilai, pembangunan waduk bukan solusi yang baik bagi ketersediaan air di wilayah DIY. Untuk mencukupi kebutuhan air di DIY ada beberapa langkah yang bisa ditempuh.“Pemkab mengusulkan dua cara yakni pembangunan embung tangkapan air serta menyuling dan mengolah air laut menjadi layak konsumsi,”ungkapnya.

Menurut dia, dua langkah yang diusulkan tersebut dari segi biaya juga lebih hemat dibanding membangun waduk. Untuk membuat embung dalam area satu hektare hanya menghabiskan biaya Rp1,5 miliar. ridwan anshori

Sumber Berita : Seputar Indonesia
Sumber Gambar : suarapasarkulonprogo.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir