Gandeng Ormas, Eks Nasabah Bank Century Geruduk Bank Mutiara Yogya

Puluhan eks nasabah Bank Century bersama beberapa anggota ormas FKPPI, Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Panca Marga (PPM) melakukan aksi demo di Bank Mutiara cabang Yogyakarta. Mereka menuntut uang nasabah dikembalikan.

Aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Penegak Pilar Yudikatif (GRPPY) itu digelar di depan kantor Bank Mutiara (eks Bank Century) di Jalan Laksda Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (21/2/2012), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat aksi demo berlangsung, beberapa anggota FKPPI langsung membentang spanduk dan poster di depan kantor bank.

Beberapa poster dan spanduk tersebut diantaranya bertuliskan 'NKRI negara hukum, Presiden SBY: Tegakkan Hukum", "Bank Mutiara: Lecehkan Hukum, Demi Tegaknya Pilar Yudikatif", "Bank Mutiara Ditutup karena Melecehkan Hukum dan Tidak Patuh Putusan Hukum".

"Kami menuntut pertanggungjawaban Bank Mutiara (eks Century) untuk mengembalikan uang nasabah yang sampai saat ini tidak dibayarkan," ungkap salah satu nasabah eks Bank Century, Ziput Lokasari kepada wartawan disela-sela aksi.

Menurut Ziput, nasabah Bank Century Yogyakarta juga sudah melakukan gugatan di pengadilan, namun Bank Mutiara (eks Century) tidak mau mematuhi putusan pengadilan. Mereka juga menuntut penutupan Bank tersebut karena hanya menyusahkan masyarakat.

Dia mengatakan dirinya bersama nasabah lainnya di Yogyakarta telah menggugat ke pengadilan dan surat putusan pengadilan menyatakan memenangkan nasabah. Namun surat itu tidak pernah digubris, seakan tidak punya kekuatan karena tidak pernah direalisasikan Bank Mutiara. Putusan pengadilan melalui BPSK No 15/Abs/BPSK-YK/VIII/2009 itu tertanggal 8 Agustus 2009.

"Kami sudah melakukan mediasi, tetapi tidak kunjung ada tanggapan dan pihak bank tidak mau menemui perwakilan nasabah," katanya.

Menurut dia, sekitar 65 orang nasabah eks Bank Century yang berganti nama Bank Mutiara dana tabungan yang mencapai Rp 75 miliar. Pihak juga sudah berkali-kali menagih tapi tidak pernah digubris.

"Selama 3 tahun ini kami sudah menagih hingga yang ke-15. Kami ingin uang kami dikembalikan," katanya.

Ziput bersama nasabah lainya berniat menemui Kepala Cabang Bank Mutiara, Sugiri. Kapolsek Gondokusuman Kompol Hadi Sutomo yang menjadi mediator pertemuan, gagal mempertemukan kedua belah pihak.

Sumber Gambar & Berita : Detiknews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor