Pedagang Suvenir Tanam Ganja

SLEMAN – Rasa penasaran menyeret pedagang suvenir di Yogyakarta ke kantor polisi.Bukan sesuatu yang sepele,pedagang berinisial BD, 32, asal Temanggung itu penasaran menanam ganja.

Polisi menemukan pohon ganjadengantinggimencapai25 cm dan 30 cm yang ditanam di belakang kamar kontrakan BD di daerah Mantrijeron,Yogyakarta. Pohon ganja itu ditanam sejak 4 bulan lalu,semenjak BD menerima benih dari seorang temannya dariJakarta.Daripohon ganja yang ditanam,GT pernah sekali memanen untuk dinikmati sendiri. WadirResnarkobaPoldaDIY AKBP Erwin Zadma mengatakan temuan itu menindaklanjuti laporan dari warga.

”Setelah kita datangi, ternyata memang ganja,” ucapnya kemarin. BD menceritakan, awalnya dia melihat temannya yang memiliki paketan ganja yang ada benihnya. Merasa penasaran untuk mencoba menanam, puluhan benih ganja itu lantas dia minta. ”Karena penasaran, saya coba tanam,”ujarnya. BD terjerat Pasal 111,114, dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan, menyimpan, dan memelihara dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. muji barnugroho

Sumber : Seputar Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor