BBM untuk UMKM Tak Dibatasi

YOGYAKARTA– Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya.

Langkah itu dilakukan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BBM sesuai dengan kebutuhan usahanya. Rekomendasi tidak berlaku untuk penjual bensin eceran. ”Kalau pelaku UMKM mereka butuh BBM yang lebih banyak. Dan kadang harus beli pakai jerigen. Kami hanya akan memberikan surat rekomendasi bagi mereka,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Heru Pria Warjaka kemarin.

Surat rekomendasi dapat diperoleh di Disperindagkoptan) setelah para pelaku UMKM mendapatkan surat keterangan dari pengurus wilayah, yakni RT dan RW.Surat keterangan dari wilayah tersebut berisi tentang keterangan mengenai jenis usaha yang dilakukan oleh pengusaha kecil tersebut. Dengan mengantongi rekomendasi dari Disperindagkoptan, pelaku UMKM tidak akan mendapatkan pembatasan BBM meski pembelian dilakukan dengan jeriken.

”Kami tidak batasi jumlah pembeliannya. Jumlah pembelian BBM tergantung kebutuhan mereka untuk menjalankan usahanya,” tandasnya. Hingga kemarin, Disperindagkoptan Kota Yogyakarta baru mengeluarkan satu rekomendasi bagi pelaku UMKM. Surat tersebut hanya berfungsi di masa transisi seperti saat ini. Nanti saat harga baru BBM sudah ditetapkan oleh pemerintah, surat rekomendasi tersebut tidak lagi berfungsi dan proses jual beli berlangsung normal kembali.

Seperti diketahui sebelumnya, kondisi panicbuying menjelang kenaikan harga BBM telah menyebabkan sejumlah pengelola SPBU memberikan pembatasan pembelian dengan jeriken.Pembelian BBM untuk mengisi tangki kendaraan dibatasi maksimal 20 liter. Dari penelusuran SINDO,sejumlah pengecer bensin mengaku belum mengalami kesulitan mendapatkan pasokan BBM.

”Saya masih dapat membeli 30 liter di SPBU,” kata Agus,salah satu pengecer yang menggelar dagangan di wilayah Muja-Muju, Umbulharjo. Harga jual bensin eceran hingga kemari terpantau masih normal. Setiap 1 liter bensin eceran dijual dengan harga Rp5.000. Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin mengatakan untuk mengantisipasi adanya pengecer membeli BBM dalam jumlah besar, pihaknya akan menerjunkan anggota polisi di masing-masing SPBU. maha deva/suharjono

Sumber : Seputar Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor