Jadikan Yogyakarta Istimewa bagi Pejalan Kaki

YOGYAKARTA — Keberadaan sepeda motor di Kota Yogyakarta semakin tak terbendung dengan jumlah 273.538 unit atau sekitar 83,5 persen dari total jumlah kendaraan bermotor. Sementara itu, ketersediaan angkutan umum hanya 8.266 unit atau sekitar 2,5 persen dari total kendaraan. Situasi ini menyebabkan keberadaan pejalan kaki semakin tersingkir.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, kemudahan mendapatkan sepeda motor dengan sistem kredit membuat banyak orang malas berjalan kaki. Sekarang untuk jarak dekat saja orang menggunakan sepeda motor. ”Apalagi, trotoar-trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki justru digunakan untuk parkir atau berjualan,” ujarnya, Jumat (2/3/2012), dalam peluncuran gerakan Jadikan Jogja Istimewa bagi Pejalan Kaki di Perpustakaan Daerah Kota Yogyakarta.

Selain kemudahan mendapatkan sepeda motor, minimnya sarana angkutan umum yang layak juga turut berpengaruh pada minimnya pejalan kaki di Yogyakarta. Di sejumlah negara maju, jumlah pejalan kaki relatif banyak karena mereka memilih jalan kaki ke halte atau stasiun kemudian naik angkutan umum daripada mengendari sepeda motor atau mobil pribadi.

Menurut Ahmad, banyaknya pedagang kaki lima di trotoar juga sangat membatasi hak-hak para pejalan kaki. Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas memperuntukkan trotoar bagi para pejalan kaki.

Masih ada anggapan dari pemerintah daerah bahwa menertibkan para pedagang di trotoar adalah melanggar hak asasi manusia. ”Justru berjualan di trotoar itu melanggar hak-hak asasi para pejalan kaki,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta Suparlan menambahkan, di seluruh DIY, pertumbuhan jumlah sepeda motor telah mencapai 1,5 juta per tahun. Jika hal ini tidak diantisipasi, pada tahun 2015 mendatang kemacetan akan semakin parah dan hak-hak para pejalan kaki akan semakin terpinggirkan.

Yogyakarta istimewa bagi pejalan kaki

Menyikapi hal ini, mulai tahun ini KPBB bersama Pemkot Yogyakarta, Pemprov DIY, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi menggelar gerakan Jadikan Jogja Istimewa bagi Pejalan Kaki.

Beberapa gerakan yang dilakukan, antara lain, membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jalan kaki untuk pengurangan emisi, mengidentifikasi dan menganalisa fasilitas pejalan kaki, serta memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan hak-hak pejalan kaki.

”Bulan April mendatang, hasil analisisi fasilitas pejalan kaki kami rumuskan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan daerah oleh Pemkot Yogyakarta,” kata Ahmad.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti turut diundang dalam peluncuran gerakan Jadikan Jogja Istimewa bagi Pejalan Kaki. Namun, Haryadi tidak hadir dengan alasan sakit. Dalam dua kali undangan sebelumnya, dia juga tidak hadir. Sejumlah aktivis LSM mengeluhkan hal ini. 

Sumber : Kompas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor