Rutan Yogyakarta Terapkan SDP Online

YOGYAKARTA--MICOM: Rumah Tahanan Kota Yogyakarta mulai menerapkan sistem data base pemasyarakatan (SDP) secara online sehingga pihak berwenang di rumah tahanan tersebut bisa memantau perkembangan kondisi dengan mengakses sistem yang ada.

"Akan ada banyak data yang masuk dalam sistem data base pemasyarakatan (SDP) itu, seperti data tahanan, kondisi kamar tahanan, bahkan data pembesuk," kata Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan YogyakartaTeguh Suroso di Yogyakarta, Minggu (1/4).

Menurut dia, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Provinsi DIY telah memiliki SDP, namun baru di Rumah Tahanan Yogyakarta,sistem itu terintegrasi secara online.

Ia mengatakan, data dalam sistem data base pemasyarakatan tersebut akan diperbarui setiap hari. Untuk data tahanan dan hunian, maksimal pukul 10.00 WIB setiap hari sudah ada data baru, sedang untuk perubahan data lain, maksimal sudah dilakukan pada pukul 14.00 WIB setiap harinya.

"Maksimal pada pukul 14.00 WIB, perubahan data tersebut sudah bisa diakses oleh pusat," lanjutnya.

Sistem tersebut juga memungkinkan pihak rutan untuk memantau warga binaan yang tengah menjalani cuti penahanan. Karena apabila warga binaan yang bersangkutan itu melakukan tindakan melawan hukum di suatu daerah,maka datanya akan langsung terhubung dengan sistem basis data yang ada di Rutan Yogyakarta.

Selain itu, dengan adanya sistem data base pemasyarakatan tersebut, kejadian hilangnya dokumen akibat terbakar atau sebab lain seperti yang terjadi di LP Kerobokan Bali pun dapat diantisipasi, karena seluruh data sudah tersimpan dalam sistem.

Sedangkan untuk data pembesuk, lanjut Teguh, sedang dilakukan upaya untuk memasang jaringan kamera yang terhubung langsung dengan sistem data base pemasyarakatan itu.

"Nantinya, foto pembesuk akan masuk dalam sistem data base kami.Pembesuk tidak akan mengetahui jika mereka difoto," katanya.

Diharapkan, paling lambat pada akhir April, jaringan kamera tersebut sudah siap. "Mungkin justru bisa lebih cepat lagi, karena tinggal menghubungkan kabel saja," katanya.

Saat ini, di Rutan Yogyakarta terdapat sebanyak 162 warga binaan yang terdiri dari 110 tahanan dan 50 narapidana dengan masa hukuman kurang dari satu tahun.

Sebanyak 26 warga binaan tersebut tersangkut kasus narkoba, dan dua orang tersangkut kasus korupsi, serta ada 12 warga binaan berusia anak-anak.

Berdasarkan kapasitasnya, jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Yogyakarta tersebut telah melebihi daya tampung. Daya tampung rutan adalah 152 orang.

"Namun, secara kemanusiaan, dengan 162 warga binaan yang ada,kondisinya masih cukup manusiawi," katanya.

Untuk meningkatkan kondisi keamanan di dalam Rutan Yogyakarta, juga telah dipasang beberapa "closed circuit television" (CCTV) di sejumlah titik strategis. (Ant/Ol-3)

Sumber : Media Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor