Ujian Nasional : Siswi Hamil di Yogyakarta Boleh Ikut Ujian Nasional

YOGYAKARTA- Siswi hamil yang bersekolah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap diizinkan mengikuti ujian nasional sepanjang masih berstatus sebagai siswa dan terdaftar dalam daftar nominatif tetap.

"Kalau sudah masuk dalam daftar nominatif tetap (DNT), yang bersangkutan bisa mengikuti ujian nasional. Tidak ada yang membedakan apakah statusnya hamil atau tidak, kaya atau miskin," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Jumat (13/4).

Menurutnya, pihaknya pun tidak akan mengecek satu per satu apakah siswi yang sudah masuk dalam daftar nominatif tetap tersebut sedang hamil atau tidak.

Ujian nasional untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat akan dilaksanakan serentak pada 16-19 April, diikuti ujian nasional untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP) pada pekan berikutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan sekolah yang merupakan jenjang pendidikan formal memiliki aturan berupa tata tertib yang dibuat sesuai pedoman Peraturan Wali Kota dan Petunjuk Pelaksanaan dari Dinas Pendidikan.

Oleh karena itu, sekolah memiliki kewenangan menentukan kebijakan sesuai aturan formal terkait kebijakan pemberian izin sekolah kepada siswa hamil apakah bisa mengikuti ujian nasional atau tidak.

Selain jalur pendidikan formal, dalam dunia pendidikan juga mengenal jalur pendidikan nonformal dan informal. Jalur itu bisa dimanfaatkan oleh siswa agar tetap memperoleh pengakuan telah mengikuti pendidikan. (Ant/OL-01)

Sumber : Media Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor