Sekolah, Tenaga Kesehatan di Yogyakarta Tidak Ada Cuti Bersama

YOGYAKARTA- Jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menjalani libur kenaikan Isa Almasih  Kamis (17/5) dan cuti bersama pada Jumat (18/5). Namun, PNS yang bekerja di sekolah dan tempat pelayanan kesehatan tidak mendapatkan cuti bersama.

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo, Rabu (16/5) mengatakan cuti bersama PNS pemkot Yogyakarta mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri bernomor 7 Tahun 2011, No 04/MEN/VII/2011 dan No SKB/03/M.PAn-rb/07/2011.

"Yang buka hanya untuk pekerjaan (yang sifatnya) darurat, seperti kimpraswil, puskesmas, dan RSUD," katanya, Rabu (16/5).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana, menjelaskan, dalam kalender pendidikan Kota Yogyakarta, libur sekolah memperingati Kenaikan Isa Almasih hanya sehari, yaitu Kamis (17/5). Pada hari berikutnya, Jumat dan Sabtu, kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa.

Ketentuan tersebut ternyata tidak mengikat untuk semua sekolah. Pasalnya, bagi sekolah-sekolah Nasrani, Edy mengatakan kebijakan libur tersebut diserahkan kepada masing-masing yayasan.

Adanya ketentuan tidak diberlakukannya cuti bersama untuk pelayanan kesehatan dibenarkan Kasubag Hukum dan Pelayanan Pelanggan RSUD Yogyakarta, Dyah Widyastuti. Menurutnya, RSUD Kota Yogyakarta tidak memberlakukan cuti bersama.

"Pelayanan poliklinik pada hari Jumat dan Sabtu, 18 dan 19 Mei, tetap buka seperti biasa, dengan jam pendaftaran dari jam 08.00 s/d 10.00 WIB," terangnya.

Dengan demikian, untuk Minggu ini, otomatis pegawai Pemkot Yogyakarta yang mendapat libur kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama hanya masuk 3 hari, yaitu dari Senin sampai Rabu, sedangkan sisanya, dari Kamis sampai Minggu libur. Pasalnya, selama ini Pemkot Yogyakarta memberlakukan lima hari kerja, Sabtu dan Minggu libur. (AT/OL-10)

Sumber : Media Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor