Bangunan Liar Marak di Pantai Selatan Bantul

BANTUL - Pemkab Bantul menyatakan keprihatinanya dan menyesalkan banyaknya bangunan liar yang didirikan di kawasan pantai selatan. Selain merusak pemandangan, bangunan liar itu juga membahayakan bagi penghuni maupun yang ada di tempat itu.

Bangunan liar itu, kata Bupati Bantul Sri Suryawidati, Minggu (28/10), mengemukakan bangunan liar itu ada di Pantai Depok, Parangkusumo, hingga Pantai Depok. "Padahal sudah ada larangan bahwa bangunan boleh didirikan minimal berjarak 200 meter dari garis pantai," katanya.

Bupati menambahkan, kesemuanya itu demi kebaikan baik untuk pengunjung maupun keindahan lingkungan. Bupati juga menegaskan, jika warga memaksakan diri dan kemudian terjadi bencana apalagi sampai timbul korban, tidak boleh menyalahkan pemerintah. Karena, imbuhnya, pemerintah sudah memberikan peringatan dan membuat aturannya.

Sri Suryawidati atau yang akrab dipanggil Bu Ida ini mengaku pula, terhadap adanya bangunan liar itu, ternyata banyak yang memberikan dukungan adanya pelanggaran. Kelompok yang mendukung pelanggaran itu beralasan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu melanggar hak masyarakat.

Namun demikian, Bu Ida mengungkapkan, Pemkab Bantul tetap akan melakukan penataan sesuai dengan aturan yang ada.

Sumber : Media Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor