Jenderal Gadungan Ditangkap di Yogyakarta

SLEMAN-Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Senin (1/10) petang menangkap AR, 64, warga Gunungkidul bersama empat rekannya. Ia diduga sebagai jaringan kelompok pemeras dan penipu yang beraksi sebagai jenderal bintang tiga.

Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Mayor (CPM) Jefriding mengatakan dalam penangkapan itu Polisi Militer mendapatkan sejumlah barang bukti. "Kami menemukan antara lain sepucuk pistol jenis FN 46 standar TNI AD beserta delapan butir peluru aktif, sejumlah ponsel dan mobil serta atribut perwira tinggi bintang tiga," ujar Jefriding, Senin (1/10) malam.

Penangkapan bermula dari kecurigaan seorang warga Gamping yang didatangi oleh anggota komplotan pelaku. Anggota komplotan ini berjanji membantu menyelesaikan masalah orang tersebut.

Namun,  diperlukan dana untuk mendatangkan seorang jenderal bintang tiga ke Yogyakarta. Karena curiga, orang yang namanya dirahasiakan oleh Denpom IV/2 kemudian bercerita pada temannya lalu disarankan melapor ke Denpom IV/2.

Jefridin menambahkan kelompok ini selalu meminta uang berkisar Rp2 juta hingga Rp6 juta untuk akomodasi kedatangan Letjen AR. "Berapa banyak korbannya dan berapa kerugian, masih dalam penyelidikan," katanya.

Selain itu menurut Jefridin, polisi militer melakukan penyelidikan intensif terhadap asal usul pistol organik TNI Angkatan Darat yang ada di tangan AR tersebut. "Kami ingin tahu dari mana asal usulnya dan bagaimana bisa sampai ke tangan AR serta sudah digunakan untuk kejahatan apa saja," tegasnya.

Sumber : Media Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor