Polisi Baku Tembak dengan Pencuri

Sleman – Anggota unit Buru Sergap (Buser) Polresta Yogyakarta kemarin terlibat baku tembak dengan kawanan pencurian dengan pemberatan. Satu anggota Buser terluka terkena tembakan pelaku.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Mustaqim mengatakan penembakan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di simpang tiga Jalan Pasar Sorogenen,Kalasan, Sleman. Briptu Ardian Setiadi Damai, anggota yang tertembak pelaku pencurian, mengalami luka di bagian pergelangan tangan kanan dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda DIY. ”Total pelaku ada empat orang. Kondisi anggota kami saat ini sudah membaik,” ujar Mustaqim.

Kejadian penembakan itu berawal saat korban bersama anggota polisi lain tengah melakukan pengintaian terhadap dua orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan. Pengintaian itu dilakukan menyusul ditangkapnya dua orang pelaku lain yang diduga masih satu kelompok. Saat hendak dilakukan penangkapan,polisi yang memberikan tembakan peringatan justru dibalas pelaku dengan tembakan balasan. Mustaqim mengaku, dari perlawanan yang dilakukan diketahui bahwa satu pelaku yang hendak ditangkap membawa senjata api jenis pistol.

Usai melakukan perlawanan itu,satu dari dua pelaku berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran. Setelah dilakukan pelacakan oleh tim Buser, beberapa jam kemudian pelaku yang kabur berhasil diamankan di daerah Sleman. ”Pelaku sejauh ini masih menjalani penyidikan,”ucapnya. Pelaku yang ditangkap masing- masing berinisial PY yang merupakan warga Wates, Kulonprogo, AD warga asal Semarang, Jawa Tengah, JM warga Godean,Sleman dan GF warga Pekalongan, Jawa Tengah.Keempat pelaku hingga kemarin masih menjalani penyidikan intensif oleh penyidik Polda DIY.

Meski begitu,hingga siang kemarin polisi belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai lokasi-lokasi kejahatan yang dilakukan para pelaku. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrim) Polda DIY Kombes Pol Kris Erlangga secara terpisah menegaskan,dari penangkapan itu barang bukti yang berhasil disita berupa empat linggis,kendaraan milik pelaku, dan satu buah senjata api. Dia meyakini senjata yang dibawa pelaku bukan standar milik TNI/ Polri.

”Sejauh ini kita masih mengembangkan keterkaitan dari empat orang tersangka ini dengan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum DIY,”ucapnya. muji barnugroho/ ridho hidayat

Sumber : Seputar Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor