Ganja Dibungkus Kemasan Permen

YOGYAKARTA– Direktorat Reserse dan Narkoba Polda DIY berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis ganja menggunakan kemasan bungkus permen.

Berhasil pula ditemukan percobaan pengiriman biji ganja menggunakan layanan pos. Modus peredaran ganja melalui kemasan bungkus permen itu terungkap dari penangkapan tiga orang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta (PTS) di kompleks kos-kosan daerah Jetis,Yogyakarta.Mereka berinisial MS,HS,dan PHN. Dari hasil penggeledahan,ketiganya didapati menyimpan ganja sebanyak 150 gram yang masih tersimpan rapi dalam kemasan bungkus permen cokelat berukuran besar.

Direktur Reserse dan Narkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko menilai modus pengepakan dalam kemasan permen itu cukup rapi. Sekilas,bungkus permen itu tidak mencurigakan. Namun,begitu dibuka di dalamnya terdapat daun ganja kering yang dikemas kertas koran dalam bentuk paket hemat. ”Masing-masing paket beratnya antara 10–20 gram,” ujarnya siang kemarin. Menurut Widjanarko,model pengiriman barang dengan pengemasan bungkus permen itu merupakan modus baru untuk mengelabui petugas.Pengedar narkobasejauhiniterusmencari cara-cara baru dalam melancarkan proses transaksi.

”Kemasan seperti ini bisa untuk sabu-sabu juga.Tujuan mereka untuk mengelabui petugas”ujarnya. Akhir Maret 2012 lalu satuan narkoba juga berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan saset minuman ringan. Saat itu berhasil diamankan salah satu mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta berinisial Hr, 28, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 16 gram dalam 28 kemasan sasetan minuman ringan dan 1 bungkus rokok.

”Mahasiswa itu statusnya sebagai kurir,dan yang kita ungkap sekarang kali ini mereka (3 orang mahasiswa PTS) itu sebatas sebagai pemakai,” ungkap Widjanarko. Dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama dua pekan terakhir,Widjanarko mengaku berhasil menemukan pula percobaan pengiriman biji ganja dari Belanda. Dalam kasus itu, pemesanan dilakukan via internet dan barang dikirim melalui jasa paket kantor pos.”Ini kita temukan di salah satu kantor pos di Sleman, dalam paket itu pengirim sudah menyampaikan alamat dan nama penerima dengan jelas. Hanya saja, penerima barang tidak mengakui melakukan pemesanan,”paparnya.

Untuk pengusutan pemesanan itu, penerima barang yang berinisial DW dan tercatat sebagai salah satu mahasiswa PTS di Yogyakarta hingga kemarin siang masih diamankan polisi. Dari kasus itu diamankan barang bukti dua paket biji ganja dari pengungkapan itu, masing-masing paket berisi 5 biji dan 10 biji. ”Disinyalir pemesanan biji ganja itu untuk ditanam karena di Belanda ganja dilegalkan,” ungkap Widjanarko. Selain empat orang mahasiswa itu, polisi juga mengamankan 13 tersangka lain yang tertangkap karena menggunakan narkoba. muji barnugroho 

Sumber Berita & Gambar : Seputar Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir