1.121 Korban Merapi Dapat Sertifikat Tanah Gratis

YOGYAKARTA - Sebanyak 1.121 keluarga korban letusan Gunung Merapi mendapat sertifikat tanah dari pemerintah. Sertifikat diberikan secara simbolis oleh Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Balai Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, Senin (7/1/2012).

Kepala Kanwil BPN DIY Arie Yuriwin mengatakan, warga yang mendapat sertifikat tanah terbagi di empat desa yakni Kepuharjo, Umbulharjo, Glagaharjo, dan Wukir Sari. "Semua sertifikat diberikan gratis," ujar Arie.

Dalam sambutan, Sri Sultan berharap agar masyarakat yang mempunyai tanah di Kawasan Rawan Bencana (KRB) untuk segera berkoordinasi dengan perangkat desa masing-masing supaya dapat dilakukan pendataan. "Saya minta untuk masyarakat yang mempunyai lahan di daerah KRB agar segera berkoordinasi, sehingga pendataan luas tanah kepemilikan bisa segera dilakukan," tegas Sultan.

Sultan Jamin Tanah Warga di KRB Tak "Diganggu"

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menjamin tanah warga yang berada di wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB), sebanyak 3.000 bidang, dengan luas kurang lebih 300 hektar tidak akan diganggu oleh pemerintah. Selanjutnya, lahan itu akan segera disertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY.

Sri Sultan seusai acara penyerahan sertifikat tanah gratis kepada korban erupsi Merapi mengatakan, pihak pemerintah tidak akan melakukan pembelian terhadap tanah kepemilikan warga. "Saya jamin Pemerintah tidak akan membeli tanah yang berada di KRB," kata Sultan, di Kantor Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, pada Senin (7/1/2012).

Sri Sultan berharap, warga yang sampai saat ini belum bersedia direlokasi dengan alasan takut tanahnya dibeli oleh pemerintah, bisa segera turun dari wilayah KRB dan mau tinggal di hunian tetap. "Tanah tersebut statusnya masih milik warga dan warga masih membutuhkan lahan tersebut jadi tidak akan dibeli," tegas Sultan lagi.

Di tempat yang sama, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, lahan milik warga yang tertimbun lava material lahar dingin ada sekitar 300 hektar. "Lahan tersebut akan segera disertifikatkan, karena seiring berjalannya waktu jumlah penduduk terus meningkat dan membutuhkan tempat tinggal," paparnya

Ia mengharapkan, BPN bisa bekerja dengan mengelola administrasi lahan yang tertimbun sehingga pendataan segara bisa dilakukan.

Sumber Berita & Gambar : Kompas Online

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor