DIY Ajukan 1.074 Formasi PNS

YOGYAKARTA – Pemprov DIY tahun ini mengajukan 1.074 formasi pegawai negeri sipil (PNS) kepada pemerintah pusat.Jumlah tersebut diklaim sesuai kekurangan PNS yang saat ini terjadi setelah diberlakukannya moratorium penerimaan PNS yang berakhir 2012 lalu.

Dari catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY,setiap tahun Pemprov DIY harus kehilangan sekitar 400-an PNS karena pensiun. Dengan demikian, pascamoratorium yang berlangsung semenjak 2010 lalu,jumlah kekurangan pegawai tercatat mencapai 1.074 orang. ”1.074 ini jumlah kekurangan pegawai kita saat ini. Setiap tahun PNS kita yang pensiun mencapai 400 orang,” kata Kepala BKD DIY Agus Suprianto kemarin. Kendati kebutuhan pegawai yang diajukan cukup banyak, Agus tidak yakin seluruh formasi tersebut akan mendapatkan restu dari pemerintah pusat.

Dari pengajuan yang diberikan ke pemerintah pusat, setiap tahun tidak lebih dari 25% formasi yang akan mendapatkan izin untuk dilakukan rekrutmen. Jika memperhatikan proporsi keberadaan pegawai, saat ini formasi pegawai struktural masih mendominasi. Adapun kebutuhan pegawai fungsional dinilai masih membutuhkan tenaga lebih banyak. Hasil evaluasi BKD, formasi ideal PNS di Pemprov DIY adalah 4.000 orang tenaga struktural dan 3.000 tenaga fungsional. Saat ini dengan jumlah sekitar 7.300 PNS, sekitar 5.000 di antaranya berstatus sebagai tenaga struktural.

”Menurut kami, jumlah idealnya sekitar 8.000 PNS dengan porsi staf fungsional diperbanyak.Hambatannya adalah persetujuan dari pusat. Jumlah yang diajukan berapa yang disetujui berapa,” papar Agus. Menurut anggota Komisi A DPRD DIY Arif Noor Hartanto, penambahan PNS harus mendapatkan pertimbangan secara penuh. 

Sumber : Seputar Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor