Toko Listrik Disatroni, Uang Rp 100 Juta Raib


YOGYAKARTA, - Kawanan pencuri beraksi di sebuah toko listrik di Gondomanan, Yogyakarta, Jumat (15/3/2013) pagi. Kawanan itu menggondol uang sebesar Rp 100 juta yang disimpan di laci karyawan.

Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh Pujiantara (64) pemilik toko. Bangun pagi sekitar pukul 07.00 WIB, dia langsung menuju ruang depan yang digunakan sebagai toko. Ia terkejut saat melihat ruangan toko listrik miliknya sudah berantakan. "Posisi mobil yang biasanya menutupi pintu sudah bergeser dan rolling door depan sudah terbuka," tutur Pujiantara, Jumat (15/3).

Merasa curiga dengan keadaan yang tidak seperti biasanya, Pujiantara lalu mengecek bagian dalam toko. Laci meja karyawan sudah terbuka. Setelah dicek, uang tersimpan dalam laci Rp 100 juta sudah raib. Selain itu sekitar 30 gulungan kawat tembaga juga hilang.  Pujiantara mengaku malam hari tidak mendengar suara gaduh pada malam harinya.

"Setelah tahu uang di dalam laci hilang, Saya langsung menghubungi Polsekta Gondomanan," Pujiantara mengatakan.

Sementara itu Kapolsekta Gondomanan, Kompol Abdulrochman mengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang. Menurut Abdulrochman, kesimpulan itu berdasarkan barang yang dicuri tidak mungkin dibawa oleh satu orang.

Melihat rusaknya gerendel pintu, Abdulrochman menduga pencuri menggunakan gunting besi untuk memotongnya. "Dari olah TKP kami menemukan bekas ban mobil dan obeng yang digunakan untuk mencongkel laci," ungkap dia.

Sampai saat ini polisi masih meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada tidak jauh dari lokasi pencurian. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, saat ini kami sedang meminta keterangan dari para saksi," ujarnya.

Sumber : Kompas Online

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor