Razia Jelang Lebaran, BPOM DIY Temukan Makanan dan Minuman Kedaluwarsa
Yogyakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY melakukan pemeriksaan di Terminal Penumpang Yogyakarta (TPY). Di tempat itu ditemukan puluhan botol minuman beberapa merek dan makanan kemasan yang sudah kedaluwarsa.
Pemeriksaan di TPY Giwangan dilakukan karena di tempat itu banyak pedagang yang menjual makanan dan minuman. Sidak dilakukan dengan memeriksa makanan dan minuman yang dijual para pedagang di kios-kios terminal.
Saat memasuki salah satu kios pedagang, petugas menemukan beberapa botol minuman kemasan bermerek yang telah kadaluwarsa. Tanggal atau batas waktu edar minuman ringan itu tertulis tahun 2012, namun ternyata masih dijual. Botol-botol tersebut diletakkan di tengah meja tempat makan/minum penumpang.
Di kios pertama yang didatangi petugas mengamankan sekitar 10 botol. Satu persatu botol-botol tersebut diperiksa tanggal kedaluwarsanya. Setelah dipisahkan, botol-botol tersebut dicoret di bagian tubuh dan tutup botol dengan spidol.
Dari tempat itu, petugas masuk ke kios yang berada disebelahnya. Petugas juga menemukan beberapa minuman ringan bermerek yang sudah kedaluwarsa. Botol-botol tersebut kemudian dikumpulkan menjadi satu.
Setelah terkumpul semua, isi dalam botol minuman ringan itu dibuang. Sedangkan botol-botol tersebut dikembalikan kepada pemilik. Selain menemukan minuman kedaluwarsa, petugas juga menemukan beberapa kaleng biskuit yang juga kedaluwarsa. Ada juga produk makanan olahan produksi industri rumah tangga (IRT) yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsanya.
"Makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa ini berbahaya bila dimakan atau diminum. Kami harus memusnahkannya," kata petugas Diah Sulistyorini.
Selain kedaluwarsa, beberapa produk makanan mengandung bahan kimia berbahaya. Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar jangan sampai dirugikan. Selama bulan puasa, petugas dari BPOM DIY melakukan pemeriksaan di sejumlah toko, pasar swalayan dan minimarket.
"Biasanya menjelang Lebaran atau bulan puasa ini permintaan makanan dan minuman meningkat. Karena itu kami melakukan pemeriksaan agar konsumen tidak rugi," katanya.
Pemeriksaan di TPY Giwangan dilakukan karena di tempat itu banyak pedagang yang menjual makanan dan minuman. Sidak dilakukan dengan memeriksa makanan dan minuman yang dijual para pedagang di kios-kios terminal.
Saat memasuki salah satu kios pedagang, petugas menemukan beberapa botol minuman kemasan bermerek yang telah kadaluwarsa. Tanggal atau batas waktu edar minuman ringan itu tertulis tahun 2012, namun ternyata masih dijual. Botol-botol tersebut diletakkan di tengah meja tempat makan/minum penumpang.
Di kios pertama yang didatangi petugas mengamankan sekitar 10 botol. Satu persatu botol-botol tersebut diperiksa tanggal kedaluwarsanya. Setelah dipisahkan, botol-botol tersebut dicoret di bagian tubuh dan tutup botol dengan spidol.
Dari tempat itu, petugas masuk ke kios yang berada disebelahnya. Petugas juga menemukan beberapa minuman ringan bermerek yang sudah kedaluwarsa. Botol-botol tersebut kemudian dikumpulkan menjadi satu.
Setelah terkumpul semua, isi dalam botol minuman ringan itu dibuang. Sedangkan botol-botol tersebut dikembalikan kepada pemilik. Selain menemukan minuman kedaluwarsa, petugas juga menemukan beberapa kaleng biskuit yang juga kedaluwarsa. Ada juga produk makanan olahan produksi industri rumah tangga (IRT) yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsanya.
"Makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa ini berbahaya bila dimakan atau diminum. Kami harus memusnahkannya," kata petugas Diah Sulistyorini.
Selain kedaluwarsa, beberapa produk makanan mengandung bahan kimia berbahaya. Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar jangan sampai dirugikan. Selama bulan puasa, petugas dari BPOM DIY melakukan pemeriksaan di sejumlah toko, pasar swalayan dan minimarket.
"Biasanya menjelang Lebaran atau bulan puasa ini permintaan makanan dan minuman meningkat. Karena itu kami melakukan pemeriksaan agar konsumen tidak rugi," katanya.
Sumber : detikNews
Komentar
Posting Komentar